ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank telah merevisi standar garis kemiskinan baru yang mengacu pada aturan purchasing power parities (PPP) 2017.
Hal itu tertuang dalam laporan World Bank East Asia and The Pacific (EAP) Economic Update Oktober 2022, dimana aturan PPP 2017 akan menggantikan PPP 2011.
Adopsi tersebut dilakukan untuk lebih mencerminkan harga yang berlaku pada musim gugur 2022 serta peningkatan garis kemiskinan di berbagai negara.
Atas dasar perubahan ini, World Bank menetapkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$2,15 per orang per hari pada PPP 2017. Standar tersebut naik jika dibandingkan PPP 2011, yakni sebesar US$1,90 per orang per hari.
World Bank juga memperbarui garis kemiskinan kelas pendapatan yang lebih relevan dengan banyak negara di Asia Pasifik. Caranya dengan mengambil median dari garis kemiskinan nasional untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah atas (lower-middle income countries).
Akibatnya, garis kemiskinan kelas berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) direvisi dari US$3,20 pada PPP 2011 menjadi US$3,65 pada PPP 2021.
Sementara itu, garis kemiskinan kelas berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) direvisi dari US$5,50 pada PPP 2011 menjadi US$6,85 per orang per hari.
World Bank mengatakan dampak penerapan garis kemiskinan ekstrem sesuai dengan PPP 2017 sangat signifikan bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Meski demikian, World Bank menilai kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut sudah sangat rendah.
Jika menggunakan standar PPP 2017, World Bank mengungkapkan jumlah orang miskin anak meningkat sebanyak 33 juta pada level lower-middle income dan 174 juta upper-middle income.
Ada dua negara yang akan mengalami dampak signifikan atas perubahan standar garis kemiskinan World Bank, yaitu China dan Indonesia.
Dengan kata lain, jumlah penduduk miskin di China dan Indonesia berpotensi melonjak.
“Kedua negara [China dan Indonesia] ini bersama-sama menyumbang lebih dari 85 persen peningkatan daerah dalam jumlah penduduk miskin,” tulis World Bank East Asia and The Pacific (EAP) Economic Update Oktober 2022 seperti dikutip, Jumat (30/9/2022).
World Bank memaparkan jumlah penduduk miskin kelas menengah bawah (lower-middle income) di Indonesia dengan standar PPP 2011 berkisar 54 juta jiwa.
Jika mengacu pada standar PPP 2017 jumlah tersebut akan meningkat menjadi 67 juta jiwa.
Ini artinya, jumlah masyarakat miskin di Indonesia berpotensi naik hingga 13 juta jiwa.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin miskin kelas menengah bawah (lower-middle income) di China akan bertambah 20 juta jiwa, yaitu dari 24 juta jiwa (PPP 2011) menjadi 42 juta jiwa (PPP 2017).
Adapun, total penduduk miskin kelas menengah bawah (lower-middle income) di kawasan Asia Pasifik berjumlah 115 juta jiwa (PPP 2011) dan berpotensi melojak menjadi 148 jua jiwa (PPP 2017). (ATN)
