• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Diplomat Corner

172 Pekerja Migran Indonesia Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan Bertahap

by Redaksi Asiatoday
October 24, 2022
in Diplomat Corner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
172 Pekerja Migran Indonesia Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan Bertahap

Pemulangan 52 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Kamboja, pada Minggu (23/10/2022). KBRI Phnom Penh

ASIATODAY.ID, PHNOM PENH – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali merepatriasi sebanyak 52 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) pada Minggu (23/10/2022).

Repatriasi dimaksud merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan Kemlu pada bulan Oktober 2022. Sebelumnya pada 13 Oktober 2022, sebanyak 20 PMIB telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar Saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut,” ungkap Rosie Anjani, Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, dikutip dari siaran pers, Senin (24/10/2022).

RelatedPosts

Ramadan in Kuwait Under the Shadow of the Iran-Israel War

Indonesian Embassy in Riyadh Issues 7 Urgent Directives for Citizens in Saudi Arabia

Russia Distances Itself as Indonesia Joins Board of Peace

Rosie mengutarakan bahwa permasalahan ini sudah menjadi darurat nasional di Indonesia karena banyak pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi pasca pandemi dengan menawarkan iming-iming pekerjaan di Kamboja bergaji besar melalui proses rekruitmen yang instan.

52 dan 20 PMIB tersebut merupakan bagian dari semesta 172 PMIB yang penanganan kasusnya sedang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh. Keseluruhan PMIB telah melalui proses asesmen dan hampir seluruhnya dinyatakan terindikasi sebagai korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebelumnya pada bulan Agustus 2022, Kemlu telah memulangkan sebanyak 241 PMIB dari kamboja yang juga memiliki indikasi sama terkait tindak pidana tersebut.

Namun demikian, sayangnya hingga saat ini KBRI Phnom Penh masih menerima banyak aduan dari WNI di Kamboja yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja.

Kedatangan para WNI tersebut ke Kamboja berujung pada eksploitasi para WNI yang akhirnya dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada para PMIB, para WNI tentunya memiliki alasan yang valid terkait kedatangannya ke Kamboja untuk mencari nafkah. Sebagian mengaku karena kehilangan pekerjaan semasa pandemik, usaha yang pailit, hingga para lulusan sekolah menengah ataupun perguruan tinggi yang kesusahan mencari lapangan pekerjaan di Indonesia.

KBRI Phnom Penh terus mengingatkan agar masyarakat di Indonesia tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial. Selain itu, pemberangkatan kerja PMI ke luar negeri yang dilakukan secara prosedural memerlukan tahapan yang panjang, tidak singkat seperti yang dijanjikan para sindikat perekrut. (ATN)

Tags: Human TrafficPekerja MigranPerdagangan Manusia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.