• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jaksa Agung Instruksikan Aparatnya tidak Main-main dengan Proyek Strategis Nasional

by Redaksi Asiatoday
November 1, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Agung Instruksikan Aparatnya tidak Main-main dengan Proyek Strategis Nasional

Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah Jaksa Agung ini sebagai tindak lanjut instruksi presiden Joko Widodo No 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mengintruksikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dan menyelesaikan masalah dan hambatan dalam pelaksanaan PSN serta mengambil diskresi dalam mengatasi persoalan yang konkret dan mendesak.

Selain Intruksi Presiden juga di tetapkan Peraturan Presiden (Perpers) Joko Widodo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah dengan Perpres 109 Tahun 2020 yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 42 Tahun 2021 tentang kemudahan proyek strategis nasional dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan daftar proyek strategis nasional.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Penegasan terkait adanya pengaduan dalam pelaksaaan PSN, diatur dalam pasal 46 PP No 42 tahun 2021 yang dijelaskan dalam hal terdapat laporan atau pengaduan dari masyarakat kepada menteri/kepala lembaga, gubernur atau bupati/walikota atau kejaksaan republik indonesia atau kepolisian negara Republik Indonesia mengenai penyimpangan atau penyalagunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, penyelesaian dilakukan dengan mendahulukan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi negara.

“Awasi Proyek Strategis Nasional. Kalau perlu ikut terlibat untuk memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik, tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain- main dengan proyek program pemerintah. Kalau ada, saya akan tindak tegas,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) melaporkan telah mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai mencapai Rp252,27 triliun selama tahun 2021.

“Jumlah anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2021 oleh Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebesar Rp.252.277.635.866.877,” kata JAM-Intelijen Amir Yanto dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022) lalu.

Amir mengatakan pengamanan itu dilakukan bersama seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri guna mendukung pembangunan nasional.

Sementara tahun 2022, tercatat anggaran yang berhasil dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sampai Maret senilai Rp50,17 miliar.

Amir mengatakan peran pengamanan ini dilakukan sebagaimana amat dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Yang mengamanatkan Kejaksaan RI hadir dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat,” imbuhnya. (ATN)

Tags: Kejaksaan AgungProyek Strategis Nasional
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.