• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Menpora Imam Nahrawi Siap Tantang KPK

by Redaksi Asiatoday
September 19, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menpora Imam Nahrawi Siap Tantang KPK

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi mengatakan akan segera bertemu dan melapor kepada Presiden Joko Widodo.

“Karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan saya nanti untuk berkonsultasi kepada pak presiden,” kata Imam di rumah dinasnya di Kompleks Kementerian Widya Chandra, Jakarta, Rabu (19/9/2019) malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Imam menanggapi pertanyaan apakah ia akan mengundurkan diri dari jabatan menteri. Imam mengatakan akan menyerahkan keputusannya kepada Presiden Joko Widodo.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Dikatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail kasus yang disangkakan kepadanya sehingga masih belum melakukan pertemuan dengan siapapun termasuk kader ataupun pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka, Imam menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada, serta memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar kasusnya dapat terungkap. Namun, Imam juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Buktikan saja apakah benar saya menerima suap Rp26 miliar itu. Jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,” tegas Imam.

“Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah saya bersalah. Tidak. Akan kami buktikan bersama-sama nanti di proses pengadilan.”

Imam melakukan jumpa pers sekitar pukul 20.30 WIB di rumah kediamannya di Widya Chandra, Jakarta.

KPK pada Rabu (19/9/2019), mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi menpora dan pihak Iain yang terkait. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Imam NahrawiKemenporaKPKMenpora Tersangka
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.