• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

RCEP Resmi Berlaku, Indonesia Terapkan Peraturan Perdagangan Baru

by Redaksi Asiatoday
January 3, 2023
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RCEP Resmi Berlaku, Indonesia Terapkan Peraturan Perdagangan Baru 1

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) mulai berlaku di Indonesia pada Senin (2/1), dengan diterapkannya pula peraturan baru untuk aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan negara-negara anggota lainnya dalam kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia dalam hal populasi serta skala ekonomi dan perdagangan itu.

Sejauh ini, perjanjian perdagangan bebas tersebut telah berlaku bagi 14 dari 15 negara anggota RCEP, yang terdiri dari 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan lima mitra dagangnya, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. RCEP mulai berlaku pada 1 Januari 2022.

Sepuluh negara anggota ASEAN itu terdiri dari Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Peraturan baru yang diterapkan Indonesia terkait asal barang (origin of goods) dan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk barang ekspor dari Indonesia telah berlaku mulai Senin, sebagai bagian dari implementasi perjanjian RCEP.

Dalam pernyataan persnya pada Jumat (30/12) pekan lalu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa peraturan baru itu menjabarkan prosedur memperoleh SKA untuk barang yang diekspor dari Indonesia.

Sektor bisnis di Indonesia juga dapat memilih antara dua jenis dokumen, yakni SKA dan Deklarasi Asal Barang (DAB) untuk mengklaim “tarif khusus.” Kedua dokumen tersebut dapat diterbitkan secara independen.

“Peraturan baru ini sejalan dengan komitmen perdagangan yang difasilitasi oleh RCEP,” ujar Zulhas.

“Sektor bisnis akan diuntungkan oleh langkah ini karena skema RCEP akan membuat arus barang ekspor di kawasan menjadi lebih lancar.”

Selama setahun terakhir, perjanjian perdagangan bebas tersebut telah membantu menurunkan biaya perdagangan, memfasilitasi integrasi rantai industri, dan menguntungkan konsumen di kawasan itu.

“Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat mendongkrak daya saing dan jaringan produksi global, mendorong rantai pasokan regional dengan meningkatkan akses pasar ekspor untuk barang dan jasa, mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan, serta meningkatkan transfer teknologi di kawasan,” kata Zulkifli. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Asia TradeRCEPRegional Comprehensif Economic Partnership
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.