• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Eksportir di Indonesia akan Diwajibkan Simpan DHE 3 Bulan

by Redaksi Asiatoday
January 26, 2023
in Business
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ekspor Indonesia Bulan Juni 2019 Turun 20,54 Persen

Aktivitas ekspor Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang mencari jalan untuk mengantisipasi pengetatan likuiditas di tengah gelojak ekonomi global.

Salah satu cara yang sedang direncanakan adalah mewajibkan eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri selama 3 bulan.

“Kami bahas sekitar tiga bulan, kami sedang bahas juga dengan Bank Indonesia (BI) dan lainnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara,  Rabu (25/1/2023).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Di dalam revisi aturan tersebut terdapat kewajibkan bagi jangka waktu bagi eksportir untuk penyimpanan DHE.

“Sedang disusun izin prakarsanya,” ujar Airlangga.

Pemerintah berencana menerapkan aturan terbaru mengenai jangka waktu penyimpanan DHE di dalam negeri pada semester I 2023.

“Insya Allah (semester I 2023),” katanya.

Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah perlu mengamankan DHE karena banyak negara yang berebut likuiditas dolar AS di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Terlebih, Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan selama 31 bulan terakhir. Peningkatan ekspor tersebut seharusnya sejalan dengan ketersediaan devisa di dalam negeri.

“Kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Kondisi ekonomi global, kata Airlangga, juga memperlihatkan risiko pelarian arus modal (capital flight) karena kebijakan peningkatan suku bunga negara-negara maju.

Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk menjaga ketersediaan devisa atau likuiditas mata uang asing di dalam negeri agar menjaga keseimbangan permintaan dan ketersediaan valas sehingga stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.

“AS terus meningkatkan tingkat suku bunga, kita mengkhawatirkan terjadi capital flight,” kata AIrlangga Hartarto.

Terkait hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komaruddin mendukung kebijakan tersebut.

“Kami tentu mendukung rencana ini,” kata dia.

Menurut politikus Partai Golkar itu, hingga saat ini masih banyak eksportir yang masih memarkirkan dana mereka di luar negeri, hingga pertumbuhan cadangan devisa Indonesia tidak sebanding.

“Karena selama ini masih banyak eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri. Belum lagi, ternyata pertumbuhan cadangan devisa kita tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan,” jelas Putri.

Untuk itu, langkah Presiden merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) adalah langkah tepat untuk menggenjot DHE Indonesia demi meningkatkan nilai tukar rupiah.

“Makanya, perlu pengaturan lebih lanjut untuk menggenjot Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kebijakan devisa hasil ekspor ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut scope-nya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Sri Mulyani, Kamis (12/1/2023).

Pertemuan antara Sri Mulyani dengan menteri koordinator ini akan turut mengundang Bank Indonesia. Peran Bank Indonesia penting karena devisa hasil ekspor ini akan menyangkut cadangan devisa yang dikelola oleh otoritas moneter tersebut

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko, dan kementerian, dan Bank Indonesia,” kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Jokowi ingin pertumbuhan ekspor dapat sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan terdapat perluasan sektor industri yang diwajibkan menyimpan DHE di domestik.

Berdasarkan PP Nomor 1/2019 hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang diwajibkan mengisi cadangan devisa dalam negeri.

“Ini kita akan masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur. Dengan demikian kita akan melakukan revisi sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan devisa,” kata Airlangga. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Airlangga HartartoEkspor Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.