• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Selandia Baru Larang Penggunaan Aplikasi TikTok

by Redaksi Asiatoday
March 17, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR: TikTok Sebaiknya Dilarang di Indonesia

TikTok. Doc

ASIATODAY.ID, WELLINGTON – Selandia Baru akan melarang aplikasi TikTok di perangkat yang mengakses jaringan parlemen karena alasan keamanan.

Selandia Baru menjadi negara terbaru yang melarang aplikasi berbagi video pendek itu di perangkat pemerintah.

Semakin banyak negara yang khawatir aplikasi asal China itu dapat mengakses lokasi dan data kontak pengguna. TikTok dimiliki perusahaan ByteDance yang bermarkas di China.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Keresahan ini semakin terlihat pada pekan ini setelah pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta pemilik saham TikTok di China menarik investasi mereka atau aplikasi itu akan dilarang di AS. Selandia Baru mengatakan larangan TikTok di semua perangkat yang mengakses jaringan parlemen mulai berlaku pada akhir Maret.

Dalam pernyataan tertulisnya, Kepala Badan Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero mengatakan keputusan ini diambil setelah mendapat saran dari pakar keamanan siber. Serta diskusi di pemerintah dan negara lain.

“Berdasarkan informasi, Badan Layanan Parlemen menentapkan resiko itu tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” katanya Jumat (17/3/2023).

Ia menambahkan peraturan khusus dapat diberikan pada mereka yang membutuhkan TikTok untuk pekerjaannya.

ByteDance belum menanggapi permintaan komentar. Dalam konferensi pers Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan Selandia Baru beroperasi dengan cara yang berbeda dari negara lain.

“Lembaga-lembaga dan departemen-departemen mengikuti saran (Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah) dalam kebijakan IT dan keamanan siber, kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup sektor publik,” kata Hipkins.

Angkatan Bersenjata dan Kementerian Luar Negeri Selandia Baru mengatakan mereka sudah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.

“(Langkah ini) pendekatan pencegahan untuk melindungi keamanan dan keselamatan (personel),” kata juru bicara Angkatan Bersenjata Selandia Baru dalam pernyataan tertulisnya.

Pada Kamis (16/3/2023), Inggris melarang TikTok pada ponsel pemerintah. Adapun AS menetapkan akhir Maret sebagai tenggat waktu bagi lembaga-lembaga pemerintah menghapus aplikasi itu dari perangkat kerja mereka.

TikTok mengatakan mereka yakin larangan-larangan pemerintah berdasarkan “kesalahpahaman fundamental” dan didorong masalah geopolitik yang lebih luas. TikTok menambahkan mereka sudah menghabiskan US$1,5 miliar untuk keamanan data dan menolak tuduhan spionase. (Reuters)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Selandia BaruTikTok
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.