• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Izin Ekspor Tembaga Freeport Indonesia Tabrak UU Minerba

by Redaksi Asiatoday
May 12, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Izin Ekspor Tembaga Freeport Indonesia Tabrak UU Minerba

Areal tambang Freeport Indonesia di Papua. Dok PTFI

Izin Ekspor Tembaga Freeport Indonesia Tabrak UU Minerba

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perpanjangan izin ekspor tembaga PT. Freeport Indonesia dinilai menabrak UU Mineral dan Batu bara (Minerba).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menegaskan, Permen tersebut melanggar tata aturan hukum bernegara. Karenanya, DPR akan segera memanggil Menteri ESDM, Arifin Tasrif untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Sikap Pemerintah yang menerbitkan Permen Menteri ESDM untuk menabrak UU Minerba demi memuluskan ekspor konsentrat tembaga ibarat pepatah “sepatu kesempitan kaki yang dipotong” atau ibarat “buruk rupa, cermin dipecahkan”. Sebab, UU diralat dengan Permen. Harusnya UU itu diubah dengan UU juga. Masak Pemerintah manut saja didikte oleh Freeport dan rela menentang amanat UU. Ini kan kebangetan,” tegasnya, Kamis (11/5/2023).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI berkali-kali mengingatkan mitra terkait soal pelanggaran ini. Namun para mitra tidak mau mendengar. Karena itu DPR akan segera memanggil Menteri ESDM untuk mengkonfirmasi rencana penerbitan Peraturan Menteri ini.

“Jangan sampai kita diledek masyarakat dengan sindiran bahwa “UU dibuat memang untuk dilanggar”. Ini kan preseden buruk bagi ketertiban hukum ketatanegaraan kita. Sebab, sesuai konstitusi, kita adalah Negara Hukum bukan negara kekuasaan,” jelas Mulyanto.

Apalagi, kata Mulyanto, Pemerintah mengakui sudah dinego oleh Freeport, begitu pula Freeport juga mengakui telah menego Pemerintah untuk pelanggaran UU Minerba ini.

“Alasan force majeur pandemi Covid-19, sehingga Freeport tidak dapat menyelesaikan kewajiban pembangunan smelter, sulit diterima. Sebab, sudah sejak tahun 2014 Freport ogah-ogahan melaksanakan program hilirisasi untuk membangun smelter dan lebih dari delapan kali minta relaksasi ekspor konsentrat tembaga mereka,” katanya.

Alasannya sederhana, secara keuangan bagi perusahaan, lebih menguntungkan mengekspor tembaga mentah ketimbang membangun smelter, yang berbiaya mahal. Padahal komoditas lain seperti nikel, bauksit dan timah patuh pada amanat UU Minerba tersebut.

“Jadi, memanjakan Freeport berarti Pemerintah bersikap diskriminatif terhadap komoditas lain, yang nyata-nyata patuh pada UU.  Ini kan contoh aneh bagi penerapan good goverrnance,” tandas Mulyanto. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Freeport Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.