• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Moratorium Ekspor Bijih Nikel, Tata Niaga Domestik harus Dibenahi

by Redaksi Asiatoday
December 15, 2019
in Business
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Soal Ekspor Nikel, Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa di WTO

Stokfile Ore Nikel Indonesia yang siap di ekspor. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan larangan ekspor bijih nikel dipercepat, dari sebelumnya pada 1 Januari 2020 menjadi 28 Oktober 2019, lebih cepat dua bulan dari yang disepakati, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.

Merespon hal tersebut, anggota Badan Anggaran DPR RI, Siti Mukaromah mengatakan pentingnya langkah antisipasi menanggapi percepatan moratorium bijih nikel terutama untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai kontributor terbesar.

“Dampak negatif dari moratorium Ekspor bijih nikel adalah pengurangan pemasukan negara dari ekspor nikel. Sebagai contoh, kinerja ekspor Sulawesi Selatan periode Agustus 2018 mengalami penurunan 10,96% bila dibandingkan periode Juli pada tahun yang sama karena dipengaruhi merosotnya pengiriman nikel ke Jepang,” jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB ini melalui keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (15/12/2019).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPR RI dalam Kunjungan Kerja Badan Anggaran dalam rangka melihat realisasi perekonomian serta menggali informasi yang komprehensif mengenai potensi perekonomian di wilayah tersebut.

Kendati demikian, legislator yang akrab disapa Mbak Erma ini mengungkapkan bahwa moratorium ekpsor bijih nikel ini akan membawa dampak yang positif dalam jangka panjang.

“Dalam jangka panjang, ekspor produk hilir bijih nikel dengan nilai tambah yang lebih tinggi akan mampu membawa dampak positif untuk perekonomian Indonesia,” terangnya.

Secara ideal, hilirisasi produk nikel ini akan menciptakan supplai chain baru sehingga memperkuat keterkaitan hulu-hilir nikel (mining, extraction, refining, first use, hingga end uses). Salah satu manfaat hilirisasi adalah meningkatnya nilai ekonomis produk hilir nikel yang jauh lebih tinggi, bisa empat sampai lima kali dari produk hulu/bijih nikel.

“Implikasi jangka panjang yang ditargetkan adalah akselerasi industri baterai mobil listrik Indonesia,” jelas anggota DPR RI Komisi VI ini.

Baterai litium-ion adalah jantung dari revolusi mobil listrik. Saat ini, produsen baterai telah berupaya meningkatkan kadar nikel dalam komponen bahan baku utama baterai mobil listrik, mengingat harga nikel relatif lebih murah. Peningkatan kandungan nikel dalam komposisi baterai juga akan meningkatkan kepadatan energinya sehingga mobil listrik akan memiliki kemampuan jarak tempuh yang lebih jauh.

“Jika Indonesia berhasil memaksimalkan potensi pasar global baterai mobil listrik sebagai produk hilir dari nikel produksi dalam negeri, penerimaan negara akan meningkat, permasalahan defisit transaksi berjalan akan teratasi dalam jangka panjang. Hal ini akan membawa stabilitas rupiah yang lebih baik dan membuka ruang bagi lingkungan suku bunga lebih rendah di Indonesia,” lanjut Erma yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Badan Anggaran Fraksi PKB ini.

Dalam pertemuan Badan Anggaran DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan, para bupati se-Sulawesi Selatan, Anggota DPRD Sulsel, Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sulsel, dan Bank Indonesia itu, Erma menekankan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang tepat agar tercipta penyambungan industri hulu hingga hilir nikel.

“Pemerintah harus menata tata niaga nikel ini, agar smelter bisa membeli hasil nikel dari penambang sesuai dengan harga internasional. Pemerintah juga harus menyediakan insentif sehingga investor asing tertarik ikut andil dalam industri hilir di dalam rantai nilai (suplly chain) hulu-hilir nikel,” pungkas Erma.

Industri-industri hilir dari nikel akan tumbuh dan dapat menciptakan lapangan kerja baru. Salah satunya manfaatnya adalah membuka kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia.

“Maka dari itu, Pemerintah dan Pemerintah daerah harus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengisi peluang dalam pembentukan industri hilir ini,” pungkas Erma. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: DPRLarangan Ekspor NikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.