ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Republik Rakyat China (RRC) terkait rencana aksi (plan of action) bidang kesehatan periode 2020-2022.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan secara virtual. Pemerintah Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, sementara pemerintah China diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Rakyat China (RRC) Yu Xuejun.
Dalam keterangan tertulis Kemenkes, Rabu (25/11/2020), dijelaskan bahwa, rencana aksi ini merupakan implementasi dari MoU kedua negara yang mengatur lima kerja sama kesehatan.
Pertama, pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
Kedua, pencegahan dan pengendalian penyakit kronis.
Ketiga, kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan, termasuk pengawasan dan sistem peringatan dini.
Keempat, penguatan sistem kesehatan dan layanan kesehatan, perencanaan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan bersama dalam ilmu kesehatan.
Kelima, pengobatan tradisional.
MoU di Bidang Kerja Sama Kesehatan antara Kemenkes Indonesia dan Kemenkes Republik Rakyat China (RRC) telah ditandatangani di Surakarta, Indonesia, 27 November 2017.
Untuk implementasi kerja sama secara konkret, diatur dalam MoU bahwa kedua pihak perlu menyusun Rencana Kerja Bersama (Plan of Action). Pada 27 Oktober 2020, telah dilaksanakan Pertemuan Pertama Joint Committee on Health (JCH) RI-RRT dan menyepakati draft Plan of Action. (ATN)
Discussion about this post