ASIATODAY.ID, JAKARTA – Setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan oleh kepolisian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara.
Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga berbagai aturan hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Hal tersebut disampaikan untuk merespon serangkaian peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI), serta penahanan Habib Rizieq Shihab.
Jokowi menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Jokowi di sela kegiatan olahraga melalui keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Jokowi menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat dan membahayakan bangsa serta negara.
“Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan,” imbuhnya.
Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum harus tetap mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi.
Ia menyatakan, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, 4 orang tewas dibantai di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11). Polisi menduga kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora sebagai pelaku.
Selain peristiwa itu, pada Senin (7/12) dini hari, polisi menembak mati 6 pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek. (ATN)
Discussion about this post