• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Perketat Masuknya Warga Eropa, Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19

by Redaksi Asiatoday
December 23, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Perketat Masuknya Warga Eropa, Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Indonesia, Wiku Adisasmito. Ist

Indonesia Perketat Masuknya Warga Eropa, Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperketat regulasi masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Inggris, Eropa dan Australia.

Langkah ini untuk mencegah penyebaran varian baru virus Corona penyebab COVID-19 yakni SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di Inggris.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers pada Rabu (23/12/2020).

Dengan begitu, WNA dari Inggris baik secara langsung maupun transit tidak dapat memasuki wilayah Indonesia. Sementara untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia, serta WNI dari Inggris yang akan masuk ke Indonesia, harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR menunjukkan hasil negatif COVID-19, para WNI tetap harus melakukan karantina selama lima hari, terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

“WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina bisa dilakukan di kediaman masing-masing,” ujar Wiku.

Sementara, bagi diplomat asing yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan karantina mandiri selama lima hari di hotel yang telah ditentukan pemerintah dengan biaya mandiri.

Setelah melakukan karantina selama lima hari, maka akan dilakukan tes ulang. Apabila hasilnya negatif, maka pelaku perjalanan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.

Pemerintah juga telah melakukan antisipasi dengan menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. Keputusan ini diambil tiga hari setelah surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru berlaku.

“Addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri,” ujar Wiku.

“Pada prinsipnya peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas yang dapat meningkatkan peluang penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia,” tambah Wiku. (ATN)

Tags: Corona AsiaCorona IndonesiaCOVID-19
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.