• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

36 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Lolos Masuk Indonesia

by Redaksi Asiatoday
May 27, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
36 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Lolos Masuk Indonesia

Bawang merah impor. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyita 36 ton bawang merah ilegal yang di impor dari Malaysia. Bawang merah tersebut masuk lolos masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Bawang impor tersebut masuk Indonesia melalui dua titik yakni Belawan dan Bengkalis.

Badan Karantina Pertanian melalui unit kerjanya, yakni Karantina Pertanian Belawan berhasil menahan 24 ton bawang merah ilegal. Sementara itu, Karantina Pertanian Pekanbaru, wilayah kerja Bengkalis juga menahan 11 ton komoditas sama yang berasal dari Malaysia.

RelatedPosts

Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

“Komoditas ini masuk ke Indonesia tanpa disertai surat kesehatan tumbuhan atau pitosanitari yang dipersyaratkan. Juga untuk yang masuk melalui Bengkalis juga melanggar aturan tidak masuk melalui tempat yang dipersyaratkan,” kata Plt. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Barantan Agus Sunanto melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, yang diterima Rabu (27/5/2020).

Agus menegaskan, penyitaan tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 71.

Pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme penguasaan negara terhadap produk pertanian yang dilalulintaskan. Lagi pula, komoditas bawang merah dikategorikan medium pembawa virus. Karena itu penahanan dilakukan guna menjaga tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan.

“Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki izin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor,” jelas Agus.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Barantan Ali Jamil menyampaikan bahwa sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri, pihaknya bekerja sama dengan instansi keamanan TNI/Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.

Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur lebaran.

“Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat,” tegas Jamil. (AT Network)

Tags: Bawang MerahImpor ilegalImpor IndonesiaKementanMalaysia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Accelerates US$20 Billion Masela Gas Project to Reinforce Energy Security Amid Global Turmoil
  • Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy
  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.