ASIATODAY.ID, DENPASAR – Negara-negara anggota G20 dengan perekonomian terbesar di dunia, menghadapi masalah serius dalam hal korupsi politik.
Pasalnya, hampir setengah anggota G20 mencatatkan indeks persepsi korupsi di bawah 50.
Hal itu harus menjadi perhatian karena akan menjadi cerminan pemberantasan korupsi secara global.
Menurut Chair Anti-Corruption Working Group C20 Dadang Tri Sasongko, berdasarkan catatan Transparansi Internasional, 47 persen dari anggota G20 mencatatkan indeks di bawah 50. Semakin kecil skala indeks itu maka temuan korupsi semakin banyak.
G20 harus memberi perhatian terhadap masalah tersebut karena kelompok itu akan sangat memengaruhi kinerja pemberantasan korupsi sebagian besar negara-negara di dunia.
“Di negara-negara G20 sedang ada problem serius dan sebagian besar adalah korupsi politik,” ujar Dadang dalam konferensi pers Kick Off & Meeting C20 Indonesia, Selasa (8/3/2022) di Nusa Dua, Bali.
Dadang yang juga merupakan Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan bahwa secara global, terdapat 120 negara yang memiliki indeks persepsi korupsi di bawah 50. Hal tersebut menjadi masalah besar yang harus dipikirkan oleh G20, yang juga diterpa kondisi serupa.
Dadang menjelaskan bahwa transaksi dan perdagangan terus terjadi lintas negara, baik antar anggota G20 maupun dengan negara-negara lain yang skala ekonominya lebih kecil.
Adanya praktik korupsi otomatis akan memengaruhi aktivitas di negara-negara terkait.
Hal tersebut mendasari Dadang, melalui C20 untuk mendorong G20 agar menyoroti persoalan korupsi. Upaya implementasi langkah pencegahan korupsi harus berjalan sesegera mungkin, terlebih di periode pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
“Ini tantangan besar bagi G20, bukan hanya mengangkat situasi persepsi korupsi anggotanya, tetapi karena mereka bertransaksi, berdagang, maka kinerja anti korupsi G20 sangat menentukan hitam putihnya negara-negara lain, yang sebagian besar tidak lebih baik dari negara lainnya,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post