ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sedikitinya 53 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Para WNI tersebut merupakan korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, turut menyoroti kasus ini. Fadli mendorong diplomasi pemerintah memprioritaskan keselamatan para WNI saat ini.
“Perlindungan keselamatan WNI adalah prioritas dalam hal ini. Mereka yang jadi korban penipuan dan disekap harus segera dibebaskan,” kata Fadli kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Fadli Zon meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membangun diplomasi dengan otoritas tertinggi di Kamboja, di samping dengan pihak kepolisian. Mengapa begitu, karena Kamboja merupakan negara berbentuk monarki.
“Selain pihak kepolisian Kamboja, Kemlu perlu langsung berhubungan dengan otoritas tertinggi di Kamboja untuk mempercepat proses ini. Kita tahu Kamboja merupakan negara yang masih pendekatannya kekuasaan,” imbuhnya.
Kemlu sebelumnya telah mengkonfirmasi adanya 53 WNI yang disekap di Kamboja. Kemlu pun telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan. Saat ini Kepolisian Kamboja tengah menangani kasus tersebut.
Kasus penipuan perusahaan investasi palsu saat ini marak terjadi seiring maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021 saja, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Pada tahun 2022, kasus serupa semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban; 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan. (ATN)
Discussion about this post