• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

6 Negara Desak DK PBB Gelar Pertemuan Darurat Bahas Situasi Ukraina

by Redaksi Asiatoday
March 18, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ukraina Bagai ‘Neraka’, 1,2 Juta Jiwa Telah Eksodus

Gelombang pengungsi di Ukraina. Foto: Hnaftali

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Enam negara mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) segera menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi di Ukraina, Rabu (16/3/2022).

Desakan itu muncul saat perang Rusia di Ukraina memasuki pekan ketiga.

Dikutip dari UN News, negara-negara yang mengajukan permintaan pertemuan diantaranya Inggris, Albania, Prancis, Irlandia, Norwegia, dan Amerika Serikat (AS).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

“Rusia melakukan kejahatan perang dan menargetkan warga sipil. Perang ilegal Rusia di Ukraina adalah ancaman bagi kita semua,” kata perwakilan misi Inggris untuk PBB.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Rusia untuk mengakhiri perang di Ukraina.

Desakan ini usai dua pekan lalu Ukraina meminta pengadilan tertinggi PBB ini untuk campur tangan dengan alasan Rusia melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan menuduh Ukraina melakukan genosida dan menggunakannya sebagai dalih untuk invasi yang sedang berlangsung.

“Federasi Rusia akan segera menangguhkan operasi militer khusus yang dimulai pada 24 Februari 2022,” kata presiden pengadilan hakim AS Joan E. Donoghue.

Negara-negara yang menolak untuk mematuhi perintah pengadilan dapat dirujuk ke DK PBB, dengan Rusia memegang hak veto.

Dalam keputusan ini menghasilkan suara 13-2 dengan Hakim Rusia dan China berbeda pendapat.

Pengadilan mengatakan kepada Moskow untuk memastikan unit militer tidak mengambil langkah untuk melanjutkan konflik, yang disebut sebagai operasi militer khusus.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memuji desakan Mahkamah Internasional sebagai kemenangan besar.

“Ukraina memperoleh kemenangan penuh dalam kasusnya melawan Rusia di Mahkamah Internasional. ICJ memerintahkan untuk segera menghentikan invasi. Perintah itu mengikat di bawah hukum internasional. Rusia harus segera mematuhinya. Mengabaikan perintah itu akan mengisolasi Rusia lebih jauh,” ujar Zelenskyy.

Perang yang dimulai pada 24 Februari, telah menarik kecaman internasional, menyebabkan pembatasan keuangan untuk Moskow dan mendorong eksodus perusahaan global dari negara tersebut.

Setidaknya 726 warga sipil telah meninggal dunia dan 1.174 terluka di Ukraina sejak awal perang.

PBB mencatat bahwa kondisi di lapangan membuat sulit untuk memverifikasi jumlah korban yang sebenarnya. Namun, lebih dari tiga juta orang juga telah melarikan diri ke negara-negara tetangga. (ATN)

Tags: Dewan Keamanan PBBKrisis Ukraina
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.