ASIATODAY.ID, HONG KONG – Gelombang aksi demonstrasi kembali terjadi di Hong Kong, Minggu (8/12/2019).
Aksi puluhan ribu massa kali ini dipelopori oleh Civil Human Rights Front, salah satu grup pro-demokrasi terbesar di Hong Kong.
Berbeda dari sebelumnya, Kepolisian Hong Kong mengeluarkan izin resmi atas aksi unjuk rasa hari ini. Namun petugas telah menangkap 11 orang sebelum aksi dimulai, dan sebuah pistol ditemukan dalam operasi tersebut.
Aksi protes di Hong Kong yang dimulai Juni lalu dipicu Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Namun unjuk rasa ini berevolusi dan menjadi gerakan perjuangan menegakkan demokrasi Hong Kong.
“Saya akan berjuang demi kebebasan hingga saya mati,” kata June, seorang perempuan berusia 40 tahun yang ikut serta bersama Civil Human Rights Front, dikutip BBC.
Sabtu kemarin, Pemerintah Hong Kong menyerukan adanya kondisi tenang di seantero kota semi-otonom tersebut. Pemerintah Hong Kong di bawah Carrie Lam mengaku “sudah belajar dari kesalahan dan siap mendengarkan serta menerima kritik.”
Civil Human Rights Front mengatakan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi Pemerintah Hong Kong untuk memenuhi sejumlah tuntutan massa, salah satunya mengenai penyelenggaraan pemilihan umum bebas tanpa campur tangan Tiongkok.
Polisi mengaku telah menemukan sepucuk pistol semi-otomatis beserta 105 peluru dalam razia menjelang aksi protes hari ini.
Aparat mengatakan ini adalah kali pertamanya senjata api ditemukan sejak demonstrasi meletus lebih dari enam bulan lalu
Situasi di Hong Kong kini relatif lebih tenang usai pemilihan umum lokal berlangsung dua pekan lalu. Pemilu berakhir dengan kemenangan para kandidat pro-demokrasi.
Hong Kong adalah bekas koloni Inggris, yang sudah dikembalikan ke Tiongkok pada 1997 di bawah sistem “Satu Negara, Dua Sistem.” Sistem tersebut menjamin otonomi Hong Kong. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post