ASIATODAY.ID, RIYADH – Otoritas Arab Saudi menggagalkan penyelundupan narkoba berbentuk 4,5 juta pil amfetamin di dalam peti jeruk.
Upaya penyelundupan terbongkar ketika para petugas melakukan pemindaian rontgen pada beberapa kotak berisi jeruk tersebut.
Sebagaimana laporan RT, Rabu (30/6/2021), Bea Cukai Saudi menyatakan sejumlah 4,5 juta pil yang ditempatkan di bawah tumpukan buah jeruk tersebut. Namun sejauh ini, pihak kerajaan tidak menyalahkan siapa pun atas upaya penyelundupan atau mengungkapkan sumber pengiriman.
Narkoba, yang dikenal di Arab Saudi sebagai Captagon itu, telah menjadi perhatian serius para pejabat di Riyadh. Data bea cukai menunjukkan bahwa, pada tahun 2020, agen Bea Cukai kerajaan menyita 54 juta pil amfetamin.
Kasus ini adalah ketiga kalinya dalam beberapa bulan terakhir pejabat Saudi mencegah penyelundup memasukkan pil amfetamin ke negara itu. Pada Sabtu, pihak berwenang mengatakan 14,4 juta pil amfetamin dalam perjalanan dari Lebanon ditemukan di dalam pengiriman pelat besi.
Sementara, pada bulan April, kiriman peti buah delima dihentikan setelah ditemukan bahwa berisi 5,3 juta pil amfetamin, yang juga dikirim dari Lebanon.
Masifnya upaya penyelundupan dari Lebanon membuat Arab Saudi menerapkan larangan tanpa batas waktu terhadap produk-produk dari negara tersebut awal tahun ini.
Pada saat larangan itu diumumkan, Saudi Press Agency mengklaim larangan barang-barang Lebanon akan tetap berlaku sampai pihak berwenang di Beirut dapat menjamin bahwa Bea Cukai dapat mencegahnya. (ATN)
Discussion about this post