• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 4,5 Juta Pil Amfetamin dalam Jeruk

by Redaksi Asiatoday
July 2, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Arab Saudi Kembali Menempati Posisi Istimewa di PBB

Negeri Arab Saudi. Ist

ASIATODAY.ID, RIYADH – Otoritas Arab Saudi menggagalkan penyelundupan narkoba berbentuk 4,5 juta pil amfetamin di dalam peti jeruk.

Upaya penyelundupan terbongkar ketika para petugas melakukan pemindaian rontgen pada beberapa kotak berisi jeruk tersebut.

Sebagaimana laporan RT, Rabu (30/6/2021), Bea Cukai Saudi menyatakan sejumlah 4,5 juta pil yang ditempatkan di bawah tumpukan buah jeruk tersebut. Namun sejauh ini, pihak kerajaan tidak menyalahkan siapa pun atas upaya penyelundupan atau mengungkapkan sumber pengiriman.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Narkoba, yang dikenal di Arab Saudi sebagai Captagon itu, telah menjadi perhatian serius para pejabat di Riyadh. Data bea cukai menunjukkan bahwa, pada tahun 2020, agen Bea Cukai kerajaan menyita 54 juta pil amfetamin.

Kasus ini adalah ketiga kalinya dalam beberapa bulan terakhir pejabat Saudi mencegah penyelundup memasukkan pil amfetamin ke negara itu. Pada Sabtu, pihak berwenang mengatakan 14,4 juta pil amfetamin dalam perjalanan dari Lebanon ditemukan di dalam pengiriman pelat besi.

Sementara, pada bulan April, kiriman peti buah delima dihentikan setelah ditemukan bahwa berisi 5,3 juta pil amfetamin, yang juga dikirim dari Lebanon.

Masifnya upaya penyelundupan dari Lebanon membuat Arab Saudi menerapkan larangan tanpa batas waktu terhadap produk-produk dari negara tersebut awal tahun ini.

Pada saat larangan itu diumumkan, Saudi Press Agency mengklaim larangan barang-barang Lebanon akan tetap berlaku sampai pihak berwenang di Beirut dapat menjamin bahwa Bea Cukai dapat mencegahnya. (ATN)

Tags: Arab SaudiSindikat Narkoba Asia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.