ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bahasa Indonesia-Malayu mulai digagas untuk menjadi bahasa internasional.
Pasalnya, lebih dari 300 juta penduduk menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu dalam kesehariannya.
“Bahasa Indonesia-Melayu dengan penutur lebih dari 300 juta penduduk seharusnya bisa menjadi bahasa internasional,” jelas Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, Sabtu (12/2/2022).
Untuk mempercepat proses itu kata Fadli, saat ini BKSAP sedang berinisiatif untuk membentuk Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu.
Tujuannya agar bahasa Indonesia-Melayu bisa diterima dalam forum parlemen dunia dan ASEAN.
“BKSAP DPR berinisiatf membentuk Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu dg tujuan agar bahasa Indonesia-Melayu diterima forum parlemen dunia n ASEAN,” imbuhnya.
Dalam literatur, Bahasa Melayu adalah suatu bahasa Austronesia yang dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Malaka.
Dan sebagai bahasa yang luas pemakaiannya, bahasa ini menjadi bahasa resmi disejumlah negara, seperti Brunei Darussalam, termasuk Indonesia, dan Malaysia serta menjadi bahasa nasional Singapura dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste. (ATN)
Discussion about this post