• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Bangladesh Cabut Persyaratan Fumigasi Komoditi Kapas AS

by Redaksi Asiatoday
May 21, 2023
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Di Bangladesh, Angka Bunuh Diri Lebih Tinggi Dibanding Kematian Covid-19

Kota Dhaka, Bangladesh. Dok

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Pemerintah Bangladesh resmi mencabut persyaratan fumigasi/pengasapan selama hampir lima dasawarsa atas impor kapas Amerika Serikat (AS).

Keputusan ini setelah kunjungan delegasi Kementerian Pertanian Bangladesh yang didukung oleh Cotton Council International (CCI) AS dari tanggal 30 Oktober–5 November 2022, ditambah dengan upaya krusial oleh kantor Layanan Pertanian Luar Negeri (FAS) Departemen Pertanian AS (USDA) di Dhaka.

Perubahan ini akan menyingkirkan penghalang ekspor yang signifikan bagi kapas asal AS ke Bangladesh, serta menghemat waktu dan uang pabrik di Bangladesh karena mereka beralih ke AS guna memenuhi kebutuhan impor serat kapasnya.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Pabrik-pabrik asal Bangladesh telah membayar lebih dari satu juta dolar setiap tahunnya untuk menutupi biaya pengasapan tak perlu yang dikenakan pada kapas impor dari AS.

Para pengekspor AS akan terus menggunakan sertifikat fitosanitari yang dihasilkan APHIS, tetapi berdasarkan regulasi baru, sertifikat tersebut akan memiliki bahasa tambahan yang mengonfirmasi bahwa tidak ada kutu buah kapas yang hidup di dalam bal kapas asal AS. APHIS akan menerbitkan revisi instruksi bagi para pengekspor.

Keputusan Kementerian Pertanian dan Perdagangan Bangladesh untuk mencabut persyaratan fumigasi datang setelah enam anggota delegasi Kementerian Pertanian Bangladesh bergabung dalam tur kapas AS yang didukung CCI yang dikoordinasikan dengan National Cotton Council (NCC).  Delegasi tersebut mengetahui mengapa bal kapas AS tidak menampung kutu kapas yang hidup, termasuk peninjauan terhadap keberhasilan Program Pemberantasan Kutu Kapas dalam industri kapas AS dan pemanenan kapas modern serta teknik pemintalan standarnya.

Bangladesh saat ini menempati peringkat sebagai pengimpor kapas global nomor 2, menurut analisis pasar global USDA FAS pada Mei 2023. Walaupun ada beberapa kapas dalam negeri yang diproduksi di Bangladesh, jumlahnya hanya 1% atau kurang dari total permintaan.

Bangladesh merupakan 10 besar pasar ekspor kapas asal AS pada tahun 2022, dengan nilai ekspor $477,07 juta.

Cotton Council International (CCI) adalah asosiasi perdagangan nirlaba yang mempromosikan serat kapas asal AS dan memproduksi produk kapas di seluruh dunia dengan. Jangkauan lrmbaga itu mencapai lebih dari 50 negara melalui 20 kantor di seluruh dunia.

Dengan pengalaman lebih dari 65 tahun, misi CCI adalah menjadikan kapas asal AS sebagai serat pilihan bagi pabrik/produsen, merek/peritel, dan konsumen, menghasilkan nilai tambah premium yang memberikan keuntungan di seluruh industri kapas AS serta mendorong pertumbuhan ekspor serat, benang, dan produk ton kapas lainnya. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: BangladeshCotton Council International
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.