ASIATODAY.ID, JAKARTA – Banjir yang melanda Jakarta kini telah surut. Namun, warga korban banjir menganggap persoalan belum selesai. Mereka pun ramai-ramai menempuh jalur hukum, menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sejauh ini, sebanyak 300 warga Jakarta sudah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat sang gubernur. Jumlah ini diklaim masih bisa bertambah karena posko pendaftaran masih dibuka.
“Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang,” kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, Rabu (08/01/2020).
Posko advokasi itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail: [email protected].
Alvon mengatakan ke-100 orang tersebut telah melengkapi data, seperti : Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta, Rincian dan perkiraan jumlah kerugian, Foto-foto bukti kerugian, Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.
“Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan,” jelasnya.
Menurut Alvon, jumlah warga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (09/01/2020). Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.
“Kami menyadari Jakarta kerap dilanda banjir, namun banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar,” papar Alvon.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memandang, adanya rencana warga menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akibat banjir di Ibu Kota, sebagai hal wajar.
“Rencana gugatan itu hak masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Pras.
Menurut Pras, selaku pemerintah daerah, Pemprov DKI yang dipimpin Anies merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mengantisipasi agar banjir tidak terjadi. Namun, banjir besar justru melanda usai malam pergantian tahun pada Rabu 1 Januari 2020.
“Pemerintah kan menanggulangi permasalahan, istilahnya menggunakan anggaran rakyat ya,” imbuhnya.
Pras juga mengemukakan, secara pribadi, ia tidak terlalu melihat DKI melakukan antisipasi yang baik atas masalah yang terjadi berulang di Ibu Kota.
“Saat banjir kemarin itu, situasinya kok kayaknya tidak cepat tanggap. Tanggap daruratnya pemerintah daerah tidak terlihat,” ujar Pras.
Berikut sebaran data penggugat yang telah masuk ke tim advokasi korban banjir Jakarta.
- Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar
- Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim
- Pondok Labu, Jaksel
- Pesanggrahan, Jaksel
- Kayu putih, Jaktim
- Cipinang Kebembem, Jaktim
- Petukangan, Jaksel
- Benhil, Jakpus
- Kebayoran Lama, Jaksel
- Green Garden, Jakbar
- Penjaringan, Jakut
- Grogol Petamburan, Jakbar
- Pasar Minggu, Jaksel
- Pulo Gadung, Jaktim. (ATN)
Discussion about this post