• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Banjir Jakarta Surut, Warga Ramai-ramai Menggugat Anies

by Redaksi Asiatoday
January 8, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Krisis Ekologi Jadi Biang Banjir Jakarta

Banjir di Jakarta. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Banjir yang melanda Jakarta kini telah surut. Namun, warga korban banjir menganggap persoalan belum selesai. Mereka pun ramai-ramai menempuh jalur hukum, menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sejauh ini, sebanyak 300 warga Jakarta sudah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat sang gubernur. Jumlah ini diklaim masih bisa bertambah karena posko pendaftaran masih dibuka.

“Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang,” kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, Rabu (08/01/2020).

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Posko advokasi itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail: [email protected].

Alvon mengatakan ke-100 orang tersebut telah melengkapi data, seperti : Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta, Rincian dan perkiraan jumlah kerugian, Foto-foto bukti kerugian, Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.

“Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan,” jelasnya.

Menurut Alvon, jumlah warga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (09/01/2020). Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.

“Kami menyadari Jakarta kerap dilanda banjir, namun banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar,” papar Alvon.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memandang, adanya rencana warga menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akibat banjir di Ibu Kota, sebagai hal wajar.

“Rencana gugatan itu hak masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Pras.

Menurut Pras, selaku pemerintah daerah, Pemprov DKI yang dipimpin Anies merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mengantisipasi agar banjir tidak terjadi. Namun, banjir besar justru melanda usai malam pergantian tahun pada Rabu 1 Januari 2020.

“Pemerintah kan menanggulangi permasalahan, istilahnya menggunakan anggaran rakyat ya,” imbuhnya.

Pras juga mengemukakan, secara pribadi, ia tidak terlalu melihat DKI melakukan antisipasi yang baik atas masalah yang terjadi berulang di Ibu Kota.

“Saat banjir kemarin itu, situasinya kok kayaknya tidak cepat tanggap. Tanggap daruratnya pemerintah daerah tidak terlihat,” ujar Pras.

Berikut sebaran data penggugat yang telah masuk ke tim advokasi korban banjir Jakarta.

  1. Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar
  2. Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim
  3. Pondok Labu, Jaksel
  4. Pesanggrahan, Jaksel
  5. Kayu putih, Jaktim
  6. Cipinang Kebembem, Jaktim
  7. Petukangan, Jaksel
  8. Benhil, Jakpus
  9. Kebayoran Lama, Jaksel
  10. Green Garden, Jakbar
  11. Penjaringan, Jakut
  12. Grogol Petamburan, Jakbar
  13. Pasar Minggu, Jaksel
  14. Pulo Gadung, Jaktim. (ATN)
,’;\;\’\’
Tags: Anies BaswedanBanjir IndonesiaBanjir JakartaClass ActionGugat Gubernur DKIKrisis Ekologi
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.