ASIATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya membatalkan rencana kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang sedianya dijadwalkan tiba pada Jumat (6/3/2020) besok.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, Kepala Syahbandar, Kepala Dinas kesehatan Pemkot Surabaya, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pembatalan ini sebagai langkah antisipasi pencegahan wabah virus corona apalagi sudah ada dua penderita virus corona (covid-19) di Indonesia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan ada ditemukan indikasi penumpang MV Viking Sun yang sakit mirip gejala corona.
“Pemerintah Surabaya menolak kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun di Surabaya, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah RI atas wabah corona di Indonesia,” demikian keterangan tertulis Pemkab Surabaya yang diterima Kamis (5/3/2020).
Kapal pesiar berbendera Norwegia itu datang dari Pulau Karangjamuang dengan mengangkut 1.300 wisatawan yang sebagian besar berasal dari Australia dan London.
Rencananya, para wisatawan itu akan melakukan aktivitas wisata yang terbagi sesuai dengan paket yang dijual oleh tour operator (Destination Asia Indonesia).
Sesuai paket itu, selain melakukan tour di Surabaya, penumpang kapal juga ada yang akan melakukan kunjungan di luar Kota Surabaya dengan estimasi peserta sejumlah 75 orang.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menerbitkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun.
Surat tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 itu dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Di dalam surat itu, Risma menjelaskan alasan menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang mengangkut 1.300 turis mancanegara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit covid-19.
Dalam surat itu Risma mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pakar kesehatan, kedua penderita tersebut harus dilakukan pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu dua hari sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan.
Namun demikian, tulis surat tersebut, pemeriksaan laboratorium tersebut tidak mungkin dilakukan karena kapal pesiar Viking Sun hanya akan bersandar di Surabaya kurang dari 10 jam.
“Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Surabaya, maka Kapal Pesiar Viking Sun beserta seluruh kru dan penumpang tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya,” demikian isi pernyataan surat tersebut.
“Hal ini juga diberlakukan bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Kota Surabaya yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit Covid-19.”
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser membenarkan isi surat tersebut merupakan sikap Risma dan Pemerintah Kota Surabaya.
“Itu sikap wali kota dan Pemerintah Kota Surabaya. Ibu Walikota sudah mengambil sikap menolak kedatangan kapal pesiar itu,” kata Fikser, saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).
Dikatakan, Walikota Risma telah menerima informasi bahwa terdapat dua penumpang kapal yang mengalami gejala demam, batuk, pilek dan diduga terinfiksi virus corona.
Namun, apakah nantinya kapal pesiar Viking Sun tetap berlabuh di Surabaya atau tidak, itu menjadi kewenangan otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post