• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Disebut Memainkan Agenda Politik Orwellian di Hong Kong

by Redaksi Asiatoday
June 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dukung Gerakan Hong Kong, Presiden Taiwan Serukan Jangan Percaya Komunis

Gerakan anti pemerintah China, di Hong Kong. ist

ASIATODAY.ID, BEIJING – Gubernur terakhir yang ditempatkan Inggris di Hong Kong, Chris Patten mengkritik pemerintah China atas usulan undang-undang keamanan nasional.

Ia menyebut undang-undang tersebut sebagai bagian dari upaya “Orwellian” untuk menghilangkan oposisi yang melanggar perjanjian tentang penyerahan wilayah ke Beijing.

Patten membela pernyataan London bahwa itu akan memberikan izin tinggal dan jalan menuju kewarganegaraan bagi hampir 3 juta penduduk Hong Kong jika Beijing meloloskan undang-undang tersebut.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Undang-undang tersebut dipandang berpotensi memaksakan pembatasan berat terhadap kebebasan berbicara dan aktivitas politik oposisi di bekas jajahan Inggris yang diserahkan kepada pemerintah China pada tahun 1997.

“Jika mereka melanggar Deklarasi Bersama (Sino-Inggris), jika mereka membuangnya ke laut, bagaimana mereka bisa menggunakan deklarasi bersama itu seolah-olah itu menghentikan kita melakukan sesuatu yang merupakan hak kedaulatan kita?” kata Patten, sekarang kanselir Universitas Oxford kepada wartawan, melansir Reuters, Sabtu (6/6/2020).

Deklarasi ini adalah perjanjian bilateral yang ditandatangani sebagai bagian dari proses serah terima. China pada dasarnya menyatakan itu batal demi hukum, sementara Inggris mengatakan Beijing mengingkari komitmennya yang dibuat dalam dokumen yang seharusnya tetap berlaku sampai 2047.

China mengejutkan banyak dari 7,5 juta orang Hong Kong ketika mengumumkan awal bulan ini akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional untuk kota itu, yang dijanjikan otonomi tingkat tinggi di luar urusan luar negeri dan pertahanan.

Suatu dorongan sebelumnya untuk meloloskan undang-undang keamanan dibatalkan setelah protes jalanan Hong Kong yang besar menentangnya pada 2003. Namun, Beijing tampaknya kehilangan kesabaran setelah berbulan-bulan protes antipemerintah yang terkadang keras di Hong Kong tahun lalu.

Menurut Patten, undang-undang keamanan tidak diperlukan karena kode hukum Hong Kong sudah termasuk ketentuan untuk memerangi terorisme, kejahatan keuangan dan ancaman lain terhadap keamanan.

“Apa yang diinginkan Beijing adalah sesuatu yang berhubungan dengan kejahatan Orwellian yang agak mengkhawatirkan seperti penghasutan, apa pun itu,” kata Patten.

“China Tiongkok mungkin juga mencari alasan untuk mendiskualifikasi kandidat oposisi agar tidak ikut dalam pemilihan September untuk legislatif lokal dengan menuduh mereka tidak loyal,” sambungnya.

Beijing telah mengabaikan janji-janji bahwa Hong Kong dapat mendemokratisasi atas kemauannya sendiri setelah penyerahan itu, kata Patten. AS harus bersatu dengan negara-negara demokratis lainnya untuk menentang taktik curang oleh Beijing, katanya.

“Ini adalah Partai Komunis Tiongkok yang menyerang kita, yang menghalangi, yang menindas, yang memberi tahu perusahaan-perusahaan yang berakar di negara kita, bahwa kecuali mereka melakukan apa yang diinginkan China, mereka tidak akan mendapatkan bisnis di China,” kata Patten.

“Begitulah perilaku Mafia, dan seluruh dunia seharusnya tidak tahan dengan itu, karena jika kita melakukannya, demokrasi liberal akan kacau,” tandasnya. (ATN)

Tags: BeijingChinaHong KongInggris
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.