ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak seluruh produk laut Indonesia dilarang masuk ke China. Produk yang dilarang masuk saat ini berasal dari eksportir PT Putri Indah yang terindikasi Covid-19 pada kemasan luar.
“Indonesia dibanned, Indonesia tidak boleh ekspor. Tidak benar. Hanya terhadap PT Putri Indah,” jelas Kepala Pusat Pengendalian Mutu KKP Widodo Sumiyanto, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020).
Dikatakan, Indonesia dan China telah bekerja sama dalam sistem penjaminan mutu. Ketika ada kasus yang disinyalir mengancam mutu produk, maka kesepakatan bersama akan dihentikan sementara.
“Indonesia diwakili BKIPM dan China sudah ada kerja sama sistem jaminan mutu. Ketika ada persoalan, maka seluruh eksportasi dari PT tersebut sementara dihentikan,” jelasnya.
Widodo menambahkan BKIPM selaku otoritas mengimbau seluruh bisnis operator yang mencapai 1.027 dan 664 eksportir China untuk mewaspadai kemungkinan terpaparnya produk dari coronavirus.
“Informasi dari China bahwa diduga satu kontainer dari sekian puluh ribu kontainer dari Indonesia ada yang terindikasi mengandung Covid di kemasan terluar,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post