ASIATODAY.ID, HONG KONG – Langkah China menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, kini jadi malapetaka bagi para pendukung gerakan pro demokrasi di Hong Kong.
Selain diburu, satu persatu mereka juga mulai ditangkapi. Langkah pemerintah China ini disebut sebagai upaya ‘Pembersihan’ besar-besaran terhadap penentang UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Yang terbaru, Taipan pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai ditangkap atas tuduhan berkolusi dengan pasukan asing. Mark Simon, ajudan Lai, mengatakan bahwa bosnya itu ditangkap atas perintah UU tersebut.
Lai merupakan salah satu tokoh yang mendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong pada 2019.
Februari lalu, pria 71 tahun itu dituntut dengan pasal perkumpulan ilegal dan intimidasi. Ia kemudian dibebaskan usai membayar uang jaminan.
“Kali ini, Jimmy Lai ditangkap atas tuduhan berkolusi dengan pasukan asing,” kata Simon, seorang pejabat eksekutif dari kantor media Next Digital milik Lai.
Melansir BBC, Kepolisian Hong Kong mengatakan 7 orang ditangkap pada Senin 10 Agustus 2020 atas dugaan melanggar UU Keamanan Nasional. Namun polisi belum mengonfirmasi apakah Lai termasuk dari 7 orang tersebut.
Surat kabar yang dibuat Lai, Apple Daily, sering memuat artikel yang mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan China.
“Pemerintahan Hong Kong dan China membenci saya,” sebut Lai dalam sebuah wawancara dengan New York Times beberapa waktu lalu. “Mereka berpikir saya ini tukang pembuat masalah,” sambungnya.
Saat China menerapkan UU Keamanan Nasional pada 30 Juni, Lai mengatakan kepada BBC bahwa momen tersebut dapat disebut sebagai “kematian bagi Hong Kong.”
Dalam wawancara terpisah dengan AFP, Lai mengatakan: “Saya siap dijebloskan ke penjara. Jika itu terjadi, saya mempunyai kesempatan untuk membaca sejumlah buku yang belum sempat saya baca. Saya hanya ingin bersikap positif.”
Sejumlah negara telah mengkritik penerapan UU Keamanan Nasional oleh China, yang dinilai dapat mengikis kebebasan dan juga otonomi Hong Kong. Namun Beijing berkukuh UU tersebut justru dibuat untuk melindungi dan mensejahterakan Hong Kong, dan berjanji otonomi di kota tersebut tidak akan berubah. (ATN)
Discussion about this post