• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Sisir Habis Barisan Pro Demokrasi di Hong Kong, 117 Orang Sudah Ditangkap

by Redaksi Asiatoday
June 30, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tiongkok Protes Keputusan Negara G7 yang Dukung Otonomi Hong Kong

Aksi unjukrasa kelompok pro demokrasi di Hong Kong beberapa waktu lalu. Dok

ASIATODAY.ID, HONG KONG – China tidak memberi ruang gerak bagi aktor-aktor pro demokrasi untuk berkembang di Hong Kong.

Dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional, otoritas Hong Kong telah menangkap 117 orang dalam setahun terakhir, mendakwa lebih dari 60 orang. Sebagian besar diantara mereka adalah politisi, aktivis, jurnalis dan mahasiswa yang pro demokrasi.

Pada 30 Juni 2020, Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan di Hong Kong setelah berbulan-bulan gelombang aksi protes pro-demokrasi yang sering disertai kekerasan, yang secara efektif mengakhiri kerusuhan. Undang-undang tersebut menghukum tindakan yang dianggap China sebagai tindakan subversi, pemisahan, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Undang-undang ini mulai berlaku segera setelah diterbitkan, tepat sebelum tengah malam menjelang peringatan 1 Juli yang menandai kembalinya bekas jajahan Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Para kritikus undang-undang tersebut, termasuk beberapa pemerintah Barat dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan undang-undang itu telah digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Sedangkan pendukungnya mengatakan sangat penting untuk menutup “celah” keamanan nasional yang diekspos oleh aksi protes 2019.

Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan telah menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban, dan mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yang dihitung sekitar 0,0016 persen.

“Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum,” kata juru bicara biro tersebut.

“Tindakan itu tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka,” tegasnya sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (30/6/2021).

Polisi mengatakan yang termuda di antara 117 orang yang ditangkap adalah remaja berusia 15 tahun pada saat penangkapan, sedangkan yang tertua berusia 79 tahun.

Sepuluh orang ditangkap pada 1 Juli di bawah undang-undang baru, selama aksi protes terhadap undang-undang tersebut. Persidangan Tong Ying-kit, yang dituduh mengendarai sepeda motor ke petugas polisi sambil membawa bendera dengan slogan protes, dimulai pekan lalu setelah pengadilan menolak jaminan dan kehadiran juri, sesuai dengan ketentuan undang-undang baru.

Tong, orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang, menghadapi tuduhan terorisme dan menghasut pemisahan diri, serta tuduhan alternatif mengemudi dengan berbahaya. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Penyisiran terbesar di bawah undang-undang baru itu terjadi pada bulan Januari, ketika lebih dari 50 aktivis dan politisi demokrasi ditangkap sehubungan dengan pemilihan primer tidak resmi yang diselenggarakan oposisi secara independen untuk memilih kandidat terbaik mereka untuk pemilihan yang ditunda sejak itu. Pihak berwenang mengatakan bahwa pemungutan suara adalah “rencana jahat” untuk menumbangkan pemerintah.

Dari jumlah tersebut, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari dan sebagian besar dari mereka ditolak jaminannya segera setelah itu dan tetap dalam tahanan.

Penangkapan profil tertinggi adalah taipan media dan kritikus keras Beijing Jimmy Lai pada Agustus 2020. Dianggap sebagai “pengkhianat” oleh Beijing dan dituduh berkolusi dengan pasukan asing, Lai didakwa beberapa bulan kemudian. Dia berada di penjara menjalani beberapa hukuman untuk pertemuan tidak sah terkait dengan aksi protes 2019 lalu.

Bulan ini, 500 petugas polisi menggerebek ruang redaksi surat kabar Apple Daily milik Lai, menangkap lima eksekutifnya karena dicurigai berkolusi dengan negara asing.

Dua jurnalis Apple Daily juga ditangkap karena alasan yang sama beberapa hari kemudian. (ATN)

Tags: ChinaDemokrasiHong KongHong Kong Revolution
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.