ASIATODAY.ID, PORT VILA – Vanuatu, negara di kawasan Pasifik berada dalam situasi darurat iklim dan kini menghadapi ancaman naiknya permukaan air laut.
Parlemen dan Perdana Menteri negara pulau dataran rendah itu menyatakan membutuhkan biaya USD1,2 miliar untuk menangani dampak pemanasan global.
Berbicara kepada parlemen di Port Vila, Perdana Menteri Bob Loughman mengatakan, kenaikan permukaan air laut dan cuaca buruk telah mempengaruhi kawasan Pasifik secara tidak proporsional, menyoroti dua topan tropis yang menghancurkan dan kekeringan yang melanda dalam dekade terakhir.
“Bumi sudah terlalu panas dan tidak aman,” kata Loughman.
“Kami dalam bahaya sekarang, bukan hanya di masa depan,” ujarnya dikutip dari Aljazeera.
Parlemen dengan suara bulat mendukung mosi pada hari Jumat (27/5/2022), dan mengikuti deklarasi darurat iklim serupa oleh puluhan negara lain, termasuk Inggris, Kanada dan tetangga Pasifik Selatan Fiji.
“Tanggung jawab Vanuatu adalah mendorong negara-negara yang bertanggung jawab untuk menyesuaikan tindakan dengan ukuran dan urgensi krisis,” kata Loughman.
“Penggunaan istilah darurat adalah cara untuk menandakan perlunya melampaui reformasi seperti biasa.”
Deklarasi darurat iklim tersebut merupakan bagian dari “dorongan diplomasi iklim” menjelang pemungutan suara PBB tentang aplikasi pemerintahnya agar Mahkamah Internasional bergerak untuk melindungi negara-negara yang rentan dari perubahan iklim.
Tahun lalu, negara berpenduduk sekitar 300.000 itu mengatakan akan mencari pendapat hukum dari salah satu otoritas peradilan tertinggi di dunia untuk mempertimbangkan krisis iklim.
Meskipun pendapat hukum oleh pengadilan tidak akan mengikat, Vanuatu berharap itu akan membentuk hukum internasional untuk generasi mendatang tentang kerusakan, kerugian, dan implikasi hak asasi manusia dari perubahan iklim.
Dia juga menguraikan peningkatan komitmen negara itu terhadap kesepakatan Paris yang akan dicapai pada tahun 2030 dengan biaya setidaknya USD1,2 miliar, dalam rancangan rencana yang terutama berfokus pada adaptasi perubahan iklim, mengurangi dampaknya, dan menutupi kerusakan.
“Sebagian besar dana akan diminta dari negara-negara donor,” katanya.
Pada April 2020, Topan Tropis Harold menghantam Vanuatu dan menghancurkan resort wisata di negara kepulauan Pasifik Selatan lainnya, dimana Tonga, memperpanjang jejak kehancuran selama seminggu di empat negara pulau, dengan lebih dari puluhan orang tewas.
Pada tahun 2015, sekitar 64 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara itu musnah akibat serangan topan, menyebabkan kerugian ekonomi hampir USD450 juta.
Pada 2019, Vanuatu mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pencemar hidrokarbon besar yang jaraknya ribuan kilometer di tengah efek kenaikan suhu laut, topan yang intens, dan pola cuaca yang tidak menentu. (ATN)
