ASIATODAY.ID, PONTIANAK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Dayak Center akan dibangun di sekitar Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Barat.
Dayak Center ini akan menjadi bagian dari proyek tersebut.
“Untuk IKN ini kita sudah memulai (pembangunan) untuk infrastrukturnya, fasilitas dam untuk suplai air baku ke IKN sudah, selesai Januari. Infrastruktur untuk yang kawasan inti sudah dimulai,” ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).
Jokowi menuturkan rasa terima kasih atas dukungan dari masyarakat Kalimantan utamanya suku Dayak terhadap pembangunan IKN tersebut.
Presiden pun mengatakan bahwa pemerintah juga akan membangun Dayak Center di sekitar wilayah IKN atas permintaan masyarakat suku Dayak.
“Nanti juga atas permintaan dari suku Dayak, ada Dayak Center juga akan segera ditentukan lokasinya,” kata Presiden Jokowi.
Tentang Suku Dayak
Suku Dayak merupakan salah satu suku yang ada di Kalimantan. Suku dayak adalah penduduk asli yang sudah menghuni Pulau Kalimantan sejak zaman dahulu.
Suku Dayak memiliki 268 sub-suku yang dibagi menjadi 6 rumpun yaitu Rumpun Punan, Rumpun Klemantan, Rumpun Apokayan, Rumpun Iban, Rumpun Murut, dan Rumpun Ot Danum.
Masing-masing sub-suku dan rumpun Suku Dayak memiliki adat, budaya, dan tradisi yang hampir serupa. Persebaran masyarakat Suku Dayak di Pulau Kalimantan juga tidak hanya ditemukan di wilayah Indonesia, namun juga sampai ke negara tetangga yaitu di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Asal Suku Dayak
Dilansir dari laman Kemendikbud, Coomans (1987) mengungkap teori yang didukung oleh Inoue (1999) bahwa Suku Dayak adalah keturunan imigran dari Provinsi Yunnan di China Selatan, tepatnya di Sungai Yangtse Kiang, Sungai Mekong dan Sungai Menan. Sebagian dari kelompok imigran ini menyeberang ke semenanjung Malaysia dan melanjutkan perjalanan dengan menyeberang ke bagian utara Pulau Kalimantan.
Kemudian, seorang tokoh Dayak Kayan juga menjelaskan bahwa suku dayak adalah ras Indo China yang bermigrasi ke Indonesia pada abad ke -11.
Ciri Suku Dayak
Ciri khas Suku Dayak dapat diamati dari hasil budaya yang masih dapat diamati hingga saat ini. Bentuk budaya tersebut meliputi rumah, pakaian, senjata, bahasa, kepercayaan, dan tradisi. Rumah adat khas Suku Dayak berbentuk rumah panggung dengan bahan kayu yang disebut Rumah Betang.
Rumah Betang dihuni oleh beberapa keluarga sebagai bentuk kebersamaan dalam hidup yang dijunjung oleh Suku Dayak. Pakaian adat Suku Dayak untuk pria disebut King Baba, sementara untuk wanita disebut King Bibinge.
Ciri khas pakaian adat Suku Dayak tersebut adalah hiasan sulaman dengan motif khas Dayak serta hiasan kepala berupa tajuk bulu tantawan dan tajuk bulu arue yang diselipkan dari bulu burung enggang. Selain itu ada juga senjata khas yang kerap dipergunakan dalam tradisi Suku Dayak yaitu mandau.
Masyarakat Suku Dayak berkomunikasi dengan bahasa daerah yang berbeda-beda dalam percakapan sehari-hari. Suku Dayak memiliki kepercayaan yang disebut Kaharingan. Walau begitu, kini masyarakat Dayak sudah banyak yang menganut agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Tradisi Suku Dayak
Suku Dayak dikenal memiliki berbagai tradisi, beberapa di antaranya cukup khas dan terkenal akan keunikannya.
Berikut adalah beberapa tradisi unik dari masyarakat Suku Dayak di Kalimantan:
1. Tradisi kuping panjang
Suku Dayak di Kalimantan Timur memiliki tradisi unik yaitu memanjangkan daun telinganya. Dilansir dari laman Gramedia, cara memanjangkan telinga adalah dengan menggunakan logam atau pemberat yang digunakan seperti anting-anting. Sesuai aturan, perempuan dari Suku Dayak dapat memanjangkan telinga hingga dada, sementara untuk laki-laki bisa memanjangkan telinga hingga bawah dagu. Selain sebagai simbol kecantikan, tradisi ini juga digunakan untuk menunjukkan status kebangsawanan dan melatih kesabaran.
2. Tradisi Tato Tradisional
Masyarakat suku Dayak Iban di Kecamatan Embaloh, Kabupaten Kapuas Hulu dikenal dengan tato sebagai seni ukir atau rajah pada tubuh mereka. Dilansir dari laman Kemendikbud, Masyarakat suku Dayak Iban diperkirakan telah mengenal tato sejak tahun 1500 SM-500 SM. Sebagai sebuah tradisi, konon saat perang berlangsung tato tersebut digunakan suku Dayak Iban untuk mengenali kawan dan lawannya.
3. Tradisi Ngayau
Ngayau merupakan salah satu tradisi yang sudah dihentikan karena dianggap sangat mengerikan dan penuh dendam. Tradisi Ngayau adalah kegiatan berburu kepala musuh yang dilakukan beberapa rumpun Dayak saja, yaitu Ngaju, Iban, serta Kenyah. Tradisi ini ditanamkan secara turun temurun di mana pemuda Dayak harus melakukan pembuktian dengan memburu kepala musuh.
Hal ini terus berlanjut karena nantinya keturunannya akan memburu keluarga dari pembunuh ayahnya dan membawa kepala tersebut ke rumah.
Akan tetapi pada tahun 1874, kepala suku Dayak Kayan mengumpulkan kepala suku dari rumpun lainnya dan menyepakati hasil musyawarah Tumbang Anoi yang berisi larangan pelaksanaan tradisi ngayau karena dapat menyebabkan perselisihan di antara suku Dayak.
4. Tiwah
Tiwah merupakan tradisi pemakaman dengan membakar tulang belulang dari kerabat yang telah meninggal dunia. Tradisi tiwah dilakukan sesuai kepercayaan Kaharingan oleh masyarakat Dayak Ngaju.
Ketika melaksanakan tradisi Tiwah, keluarga yang ditinggalkan akan menari dan bernyanyi sambil mengelilingi jenazah.
Menurut kepercayaan, Tiwah dipercaya akan mengantarkan arwah dari orang yang telah meninggal agar mudah menuju dunia akhirat atau disebut pula dengan nama Lewu Tatau. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post