• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Diburu Pemerintah China, 5 Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Minta Suaka ke AS

by Redaksi Asiatoday
January 16, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Demonstran Hong Kong Membanjiri Jalanan Ibukota Sambut Dukungan Trump

Demonstran Hong Kong kibarkan bendera Amerika saat aksi beberapa waktu lalu. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Lima aktivis pro demokrasi Hong Kong yang disebut melarikan diri ke Taiwan telah tiba di Amerika Serikat (AS) dan meminta suaka.

Kelimanya melarikan diri setelah sejumlah aktivis demokrasi di Hong Kong ditangkapi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang baru dalam langkah penertiban oleh China di hub keuangan itu.

Komisi Demokrasi Hong Kong (HKDC), sebuah kelompok yang ada di AS, mengatakan mereka telah menerima sekelompok aktivis muda di Negeri Paman Sam itu pada pekan ini setelah mereka melalui perjalanan panjang dan berbahaya.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Para aktivis ini, semuanya berusia kurang dari 30 tahun, ambil bagian dalam demonstrasi pro demokrasi Hong Kong. Mereka terancam ditangkap sehingga melarikan diri menggunakan kapal pada Juli lalu,” ujar Pendiri HKDC Samuel Chu, dikutip dari AFP, Sabtu (16/1/2021).

“Saya lega dan bangga menyambut mereka di AS dan membantu mereka agar mendapatkan suaka dan memulai hidup baru,” lanjutnya.

Pascaaksi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada 2019 yang menyebabkan 11 ribu orang ditangkap, Beijing mengesahkan Undang-Undang Keamanan pada Juni lalu untuk membungkam para aktivis.

Sedikitnya 50 aktivis Hong Kong telah meminta suaka ke berbagai negara sebelum pandemi covid-10 terjadi. (AFP/ATN)

Tags: Hong Kong RevolutionUnjukrasa Hong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.