ASIATODAY.ID, JAKARTA – Lima aktivis pro demokrasi Hong Kong yang disebut melarikan diri ke Taiwan telah tiba di Amerika Serikat (AS) dan meminta suaka.
Kelimanya melarikan diri setelah sejumlah aktivis demokrasi di Hong Kong ditangkapi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang baru dalam langkah penertiban oleh China di hub keuangan itu.
Komisi Demokrasi Hong Kong (HKDC), sebuah kelompok yang ada di AS, mengatakan mereka telah menerima sekelompok aktivis muda di Negeri Paman Sam itu pada pekan ini setelah mereka melalui perjalanan panjang dan berbahaya.
“Para aktivis ini, semuanya berusia kurang dari 30 tahun, ambil bagian dalam demonstrasi pro demokrasi Hong Kong. Mereka terancam ditangkap sehingga melarikan diri menggunakan kapal pada Juli lalu,” ujar Pendiri HKDC Samuel Chu, dikutip dari AFP, Sabtu (16/1/2021).
“Saya lega dan bangga menyambut mereka di AS dan membantu mereka agar mendapatkan suaka dan memulai hidup baru,” lanjutnya.
Pascaaksi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada 2019 yang menyebabkan 11 ribu orang ditangkap, Beijing mengesahkan Undang-Undang Keamanan pada Juni lalu untuk membungkam para aktivis.
Sedikitnya 50 aktivis Hong Kong telah meminta suaka ke berbagai negara sebelum pandemi covid-10 terjadi. (AFP/ATN)
Discussion about this post