ASIATODAY.ID, PALEMBANG – Ditengah situasi darurat pandemi global wabah coronavirus (Covid-19) aksi perampokan toko emas terjadi di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Aparat kepolisian dari Unit IV Subdirektorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sempat mendapat perlawanan saat hendak meringkus para pelaku.
Polisi terpaksa menembak mati 2 dari 8 komplotan pelaku. Keduanya ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Komisaris Besar (Kombes) Hisar Siallagan mengatakan perampokan berlangsung, Kamis (26/3/2020). Tiga rampok kemudian ditangkap, yakni Muhamad Nasir, 42; M Ali, 50; dan Pendi, 49. Ali dan Pendi tewas dalam baku tembak.
“Kedua pelaku menembakan senjata api rakitan kepada petugas, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diamankan,” terang Hisar, Sabtu (28/3/2020).
Dikatakan, saat beraksi di Pasar Sungai Lilin, komplotan ini membawa senjata api rakitan. 8 pelaku berbagi peran. 4 pelaku masuk ke dalam toko untuk mengambil emas dan mengambil uang tunai, sedangkan 4 pelaku lainnya berjaga di luar.
“Komplotan ini membawa kabur 6,5 kilogram emas dalam bentuk perhiasan dan uang tunai sebesar Rp60 juta,” ujar Hisar.
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan tiga pelaku yang hendak kabur ke Kota Prabumulih. Dalam pengejaran, para rampok dan polisi terlibat baku tembak.
Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin masih mengejar lima pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas. Mereka tak akan dibiarkan bebas berkeliaran.
“Satu pelaku yang berhasil kita amankan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post