ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kategori Pemerintah Daerah Peduli Anak.
“Komitmen Pemprov DKI terhadap perlindungan perempuan dan anak itu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Gubernur Anies Baswedan seusai menerima penghargaan, Jumat (19/7/2019).
“Kita memiliki program pemuliaan perempuan dan anak, ini kuncinya untuk lima tahun, lalu diterjemahkan ke dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD),” lanjutnya.
Beberapa kegiatan strategis Pemprov DKI yang dikhususkan untuk ibu dan anak, kata Anies, antara lain Pelayanan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO, Unit Reaksi Cepat 24 jam, Pos Pengaduan di 19 lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta, Rumah Aman, Hotline Jakarta Siaga 112 yang tersambung dengan Polda serta aplikasi Jakarta Aman.
“Beragam kemudahan tersebut akan memudahkan respons cepat saat ada masalah yang dialami ibu maupun anak dari aparat keamanan maupun petugas kami, ini semua diberikan cuma-cuma dan didukung APBD,” kata Anies yang baru saja muhibah ke Kolombia dan Amerika Serikat.
Anies mengucapkan terimakasih pada KPAI yang telah memberikan penghargaan. Menurutnya penghargaan itu didedikasikan untuk seluruh keluarga besar Pemprov DKI dan para mitra dalam usaha perlindungan anak, mulai dari Polda Metro Jaya hingga berbagai LSM perlindungan anak.
“Juga elemen masyarakat yang ikut menjadikan Jakarta sebagai kota ramah anak,” kata Anies.
,’;\;\’\’
Discussion about this post