ASIATODAY.ID, JAKARTA – Lembaga nirlaba, EuroCham mengungkapkan, pemerintah Indonesia sebaiknya menghapuskan berbagai pembatasan modal asing di sektor pertanian.
Langkah ini dipandang penting demi menggenjot pembangunan pertanian nasional berbasis teknologi sehingga mampu meningkatkan kualitas hasil produk.
Menurut Kepala Deputi Pertanian, EuroCham, Laksmi Prasvita, porsi modal asing yang ditempatkan di seluruh sektor usaha baru sekitar 25 persen. Sementara masih banyak potensi masuknya modal asing ke sektor pertanian terutama dari kawasan eropa.
“Potensi inovasi dan teknologi yang bisa dibawa Eropa ke Indonesia sangat banyak. Karena itu, penghapusan terhadap pembatasan perusahaan-perusahaan Eropa yang akan masuk membawa inovasinya menjadi solusi dan pilihan untuk petani di Indonesia,” terang Laksmi di forum Webinar Center for Indonesia Public Policy (CIPS), Selasa (25/8/2020).
Laksmi memandang, seluruh kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia saat ini dengan visi mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern, sudah sesuai dengan yang diinginkan dengan perusahaan-perusahaan Eropa.
Karena itu, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini pasti didukung oleh kalangan perusahaan.
“Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam EuroCham ingin meningkatkan SDM pertanian di Indonesia. Kita ingin berbagi dengan pemerintah untuk memaksimalkan sektor pertanian,” imbuhnya.
Laksmi mengungkapkan, permintaan produk pertanian dari perusahaan di Eropa cukup tinggi. Apalagi, sektor pertanian hingga kuartal kedua 2020 diketahui menjadi sektor lapangan usaha yang mampu tumbuh positif dan meningkatkan kontribusinya kepada produk domestik bruto nasional.
Untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, menurut Laksmi dibutuhkan tambahan investasi riil.
“Semakin meningkatnya penggunaan teknologi dalam budidaya pertanian dipastikan akan meningkatkan daya tahan pertanian dan petani, apalagi di masa krisis saat ini,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post