ASIATODAY.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia dan masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara di ASEAN.
Fadli Zon mengungkapkan hal itu saat menjadi pembicara di forum webinar bertajuk ‘Urgensi General Data Protection Regulation (GDPR)’ di Indonesia, Selasa (3/11/2020). Hal tersebut mengacu terhadap data-data pribadi yang ada di internet.
“Beberapa negara di ASEAN sudah mempunyai payung hukum tentang perlindungan data pribadi sejak tahun 2012 dan 2013. Kita termasuk negara yang agak terlambat di dalam melakukan satu proteksi terhadap data pribadi, padahal data pribadi ini sangat mudah sekali untuk disalahgunakan,” terang Fadli.
Menurut Fadli, DPR saat ini masih sedang dalam pembicaraan untuk membahas Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi tersebut.
“Suratnya sudah lama diajukan, tetapi sekarang baru dibahas. Kita ini agak terlambat jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN,” imbuhnya.
Fadli menjabarkan, ditataran global, jika dilihat dari kasus penyalahgunaan data pribadi terhadap 87 juta pengguna Facebook, sekitar 1 juta pengguna diantaranya berasal dari Indonesia. Selain itu, kasus serupa juga terjadi di Prancis pada 2014 dan di Jerman pada 2016.
Oleh karena itu kata Fadli, perlindungan data pribadi harus ada di Indonesia dan sudah sangat mendesak. Fadli khawatir, jangan sampai ada kepentingan tertentu yang memanfaatkan data-data tanpa adanya perlindungan dari Undang-Undang.
“Saya kira harus ada perlindungan data disetiap negara termasuk di Indonesia. Karena itu, dengan adanya Undang-Undang perlindungan data pribadi, kita tidak ingin nanti data di Facebook, data di Instagram, data di YouTube, Twitter atau di mana-mana itu bisa diobral. Karena ada juga orang yang memanfaatkan ini untuk kepentingan berbagai macam, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan politik bahkan untuk tujuan kejahatan (cyber crime),” papar Fadli.
Fadli menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan kepada privasi seseorang itu akan sangat mengganggu. Karena itu, tingkat keamanan di Negara Indonesia harus baik disegala bidang, termasuk dalam perlindungan data pribadi.
“Pelanggaran privasi seseorang itu menurut saya sangat mengganggu demokrasi kita. Yang terpenting, bagaimana data ini bisa terprotect, karena persoalan data ini selalu menjadi pangkal persoalan di semua lini, semua bidang baik ekonomi, bisnis, politik dan lain-lain,” jelasnya.
“Di Amerika itu dengan adanya single identity number, semuanya sudah ada di dalam kartu itu sehingga setiap orang hanya menggunakan satu kartu. Kita di Indonesia tidak perlu banyak kartu untuk social security number. Nomor yang ada dengan kartu itu sudah selesai untuk semua urusan, baik itu urusan pajak, urusan kekayaan, urusan gaji hanya melalui social security number. Jadi memang nantinya data ini juga harus terintegrasi,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post