ASIATODAY.ID, JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kerjasama konsorsium Indonesia-China kembali menjadi sorotan.
Anggota DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menyerukan adanya investigasi serius terhadap proyek tersebut.
Pasalnya, proyek tersebut sudah bermasalah sejak dari awal pembangunan dengan skema business to business (B to B).
“Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kerjasama Indonesia-China ini sejak awal sudah bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan. Lalu biaya membengkak seenaknya, mengambil APBN. Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis dikutip Parlementaria, Senin (1/11/2021).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung.
Dalam perpres yang ditetapkan presiden per 6 Oktober 2021, pada Pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa pendanaan lainnya yang dapat digunakan untuk proyek KCIC tersebut dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.
Perpres ini sekaligus menggantikan perpres sebelumnya yang diterbitkan pada 2016 silam, bahwa pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN untuk proyek tersebut.
Adanya perpres tersebut sekaligus untuk mengantisipasi pembiayaan proyek KCIC yang membengkak (cost overrun) sebesar Rp27,09 triliun atau USD1,9 miliar sehingga nilai proyek dari sebelumnya Rp86,5 triliun atau USD6,07 miliar menjadi Rp114,24 triliun atau USD8 miliar. (ATN)
Discussion about this post