ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menyerukan agar Pemerintah Indonesia merespon cepat tindakan diskriminasi terhadap umat muslim di India.
“Saya berharap Pemerintah Indonesia, ikut menyuarakan aspirasi umat Islam Indonesia yang prihatin dengan politik diskriminasi yang mengancam saudara-saudara Muslim di India, baik secara bilateral maupun multilateral,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu (16/02/2022).
Menurut Fadli, sebagai sesama negara demokrasi terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia bisa membangun proses dialogis dengan Pemerintah India karena memiliki hubungan bilateral yang baik.
“Kedekatan kedua negara, baik secara historis maupun personal antara Presiden/Kepala Pemerintahan, sangat memungkinkan bagi Indonesia untuk membahas isu yang sangat sensitif tersebut secara lebih terbuka,” imbuhnya.
Selain pendekatan bilateral, kata Fadli, Pemerintah Indonesia juga bisa menempuh pendekatan secara multilateral dengan mengoptimalkan perannya saat ini sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, baik secara bilateral maupun multilateral, Indonesia memiliki kapasitas memadai untuk berperan lebih aktif.
“Ini semua tentunya sejalan dengan konstitusi kita, yaitu ikut menciptakan perdamaian dunia,” tegas Fadli.
Fadli menegaskan, sebagai negara demokrasi dengan penduduk muslim terbesar di dunia, serta Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki kapasitas untuk turut merespon situasi yg terjadi di India hari ini. Bahkan situasi yang dialami muslim di Palestina, Rohingya, Uighur dan lain-lain.
Sebagai referensi, meluasnya insiden penistaan terhadap kelompok Muslimah baru-baru ini, dipicu adanya kebijakan larangan jilbab di perguruan tinggi dan sekolah di India oleh pemerintah negara bagian selatan.
Pemerintah setempat menganggap jilbab sebagai pakaian yang mengganggu kesetaraan dan ketertiban umum.
Bukan itu saja, di level pemerintah pusat, sikap diskriminatif terhadap umat Islam juga terjadi setelah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengesahkan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB). (ATN)
Discussion about this post