ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia tengah berjuang agar menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2024. Langkah itu sebagai upaya menarik investor asing yang lebih tertarik menanamkan modal di negara-negara anggota OECD.
“Berbagai hal kerap ditanyakan oleh investor luar, salah satunya apakah Indonesia sudah anggota OECD,” terang Menteri/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Bambang memandang, dengan keanggotaan Indonesia dalam OECD akan mudah mendatangkan investasi yang lebih besar, selain peringkat rating dari Standard & Poor’s (S&P), Moody’s, dan Fitch Group.
“Kalau Indonesia sudah bergabung OECD, standar atau referensi oleh investor internasional sudah terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Bambang, pemerintah saat ini sedang mempelajari berbagai persyaratan untuk menjadi bagian OECD. Salah satunya, proyeksi status Indonesia menjadi upper-middle income country atau negara maju dalam beberapa tahun ke depan.
Sebenarnya kata Bambang, pemerintah Indonesia sudah sering bekerja sama dengan OECD. Pada akhir tahun lalu, pemerintah memperpanjang program kerja sama (joint work programme) dengan OECD untuk 2019-2021 yang mencakup area administrasi dan kepatuhan perpajakan, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, pengembangan UKM, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
“Saat ini kita masih pelajari dulu antara kondisi kita hari ini dan standar OECD,” imbuhnya.
Adapun OECD memiliki 35 negara anggota, sebagian besar merupakan negara-negara maju. Beberapa negara berkembang yang bergabung di dalam OECD di antaranya seperti Turki, Meksiko, dan Chili. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post