• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Google, Facebook dan Twitter Hentikan Permintaan Data untuk Hong Kong

by Redaksi Asiatoday
July 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Google, Facebook dan Twitter Izinkan Karyawan Bekerja dari Rumah

Google, Facebook dan Twitter. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Google, Facebook dan Twitter menghentikan sementara waktu pemrosesan permintaan data dari pemerintah Hong Kong, sambil mengkaji ulang hukum keamanan baru yang secara resmi diberlakukan pada tanggal 1 Juli lalu.

Google menghentikan sementara waktu pemrosesan tersebut segera setelah hukum keamanan baru Hong Kong ini diberlakukan.

Kepada The Verge, perwakilan Google menyebut akan melanjutkan pengkajian informasi detail dari hukum baru tersebut.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Twitter juga menghentikan penanganan terhadap permintaan pemerintah pada tanggal 1 Juli, sedangkan Facebook mengumumkan penghentian tersebut pada hari Senin lalu. Media sosial umumnya memproduksi informasi private pengguna sebagai respon untuk perintah hukum valid.

Hal ini bergantung pada proses legal di berbagai negara. Namun di bawah regulasi baru ini, seluruh perusahaan, setidaknya sementara waktu akan menanggapi permintaan yang berasal dari pemerintah Hong Kong.

Kebijakan baru ini merupakan respon terhadap hukum keamanan nasional baru China, yang diusulkan pertama kali pada bulan Mei lalu. Sebagai pengingat, Hong Kong telah menikmati kebebasan signifikan dari China daratan.

Pemerintah pusat China telah memperketat pembatasan terkait pidato di Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir, mengakhiri prinsip Satu Negara, Dua Sistem secara bertahap.

Pengendalian China dinilai semakin ketat, memicu aksi protes di seluruh Hong Kong, yang dimulai pada tahun 2019 lalu.

Secara partikular, hukum keamanan baru memberikan China kekuasaan untuk membatasi perbedaan pendapat politik dengan partai komunis, sehingga terlibat dalam pemisahan diri, subversi, organisasi, dan tindakan kegiatan teroris, dan kolusi dengan negara asing atau dengan unsur eksternal untuk membahayakan keamanan nasional menjadi hal yang melanggar hukum.

Kekuasaan ini secara partikular relevan untuk platform sosial, yang menjadi medium untuk membahas aktivitas subversif yang dikriminalisasi. Google, Facebook, dan Twitter telah diblokir di China selama beberapa tahun terakhir.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari kebijakan bertajuk Great Firewall, yang mengatur penyensoran dan pengawasan pemerintah terkait pelacakan aktivitas online.

Hukum keamanan baru ini telah memaksa sejumlah partai oposisi politik di Hong Kong untuk membubarkan diri, dan memperburuk perselisihan politik terhadap Beijing di Hong Kong. (ATN)

Tags: FacebookGoogleHong KongTwitter
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.