ASIATODAY.ID, JAKARTA – Krisis udara bersih akibat polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta harus dilihat secara komprehensip. Pemerintah perlu membuat pemetaan dan menginventarisasi sumber emisi karbon yang menjadi penyumbang polutan.
Menurut peneliti Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari, langkah ini penting dilakukan agar upaya menekan polusi bisa dilakukan secara sistematis dan menyentuh pokok persoalan.
“Sebaiknya Pemprov DKI melakukan pemetaan dan inventarisasi dulu agar bisa dipastikan sumber emisi karbon berasal darimana, termasuk parameter apa yang dipergunakan,” terang Adila di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Adila menduga, emisi karbon yang mencemari udara Jakarta banyak disumbangkan oleh industri-industri yang berlokasi di daerah penyangga Jakarta, kemudian juga dari kendaraan bermotor di luar DKI Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi yang melintasi Jakarta. Begitu juga soal pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
Meskipun pada kenyataannya pembangkit listrik berbahan bakar batubara rata-rata berlokasi jauh di luar kota Jakarta, bukan berarti tidak bisa disebut ikut memberikan kontribusi terhadap pencemaran udara.
“Karena itu perlu didalami lagi sumbernya disebabkan oleh apa saja. Selain itu perlu dipertimbangkan di sini, kebijakan apa yang diambil terkait hal tersebut,” jelasnya.
Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, sumber polusi ibu kota berasal dari empat jenis yakni transportasi darat (75 persen), pembangkit listrik dan pemanas (9 persen), pembakaran industri (8 persen), dan pembakaran domestik (8 persen).
Hal berbeda diungkapkan Azis Kurniawan, Manajer Riset dan Pengembangan Koaksi Indonesia.
Menurut dia, untuk menekan emisi karbon, Pemprov DKI perlu mengambil langkah tegas agar seluruh gedung milik pemerintah daerah sudah harus beralih menggunakan pembangkit lisrik tenaga surya atap (PLTS Rooftop).
Kampanye tentang penggunaan PLTS Rooftop ini sejak awal sudah digaungkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan Menteri ESDM memberi saran kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat mulai memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang dimiliki dengan memasang PLTS atap tersebut.
Selain Kementerian ESDM yang telah memasang PLTS Rooftop di seluruh gedungnya, Pemda DKI juga akan segera mengikuti langkah serupa sesuai arahan Menteri ESDM tersebut.
Targetnya tahun 2022 pemasangan PLTS Rooftop akan selesai di DKI. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post