• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Hadapi Gugatan Nikel, Indonesia Siap Tempur dengan Uni Eropa di WTO

by Redaksi Asiatoday
January 15, 2021
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hadapi Gugatan Nikel, Indonesia Siap Tempur dengan Uni Eropa di WTO

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa (UE) di forum Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait dengan larangan ekspor bijih nikel.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi sedang mendalami tuntutan dari negara-negara Uni Eropa serta mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.

“Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntunan tersebut,” ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (15/1/2021).

RelatedPosts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Berdasarkan kesimpulan Kementerian Perdagangan, tuntutan yang dilayangkan Uni Eropa didasarkan kepada anggapan bahwa aturan yang dimiliki Indonesia mengenai minerba menyulitkan pihak Uni Eropa untuk bisa berkompetisi dalam industri.

Setelah dipelajari oleh pemerintah, jumlah komoditas nikel yang diimpor oleh Uni Eropa dari Indonesia sangat kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Uni Eropa memberikan notifikasi bahwa mereka akan terus melanjutkan proses sengketa nikel pada Kamis (14/1/2021). Untuk proses pembahasan sengketa di WTO akan dilaksanakan pada 25 Januari 2021.

Lutfi menegaskan, pemerintah saat ini berkomitmen untuk melakukan kerja sama untuk menciptakan nilai tambah dari perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, meskipun tetap menyayangkan tuntutan yang dilayangkan.

Pada prinsipnya, pemerintah berkeyakinan aturan yang dimiliki Indonesia berfungsi tidak hanya untuk menjaga sumber daya alam (SDA), tetapi juga memastikan komoditas tersebut merupakan miliki pemeritah Indonesia.

“Masalah aturannya dinilai ilegal, ini baru sangkaan Uni Eropa. Ini akan dibuktikan dulu di panel, dan kita akan membela kepentingan kita. Kami yakin, untuk menjamin sustainability SDA, kita ada di jalan yang benar,” jelasnya.

Uni Eropa sebelumnya mendesak WTO membentuk panel untuk memutuskan kasus tersebut dengan alasan larangan ekspor bijih nikel Indonesia dan persyaratan pemrosesan dalam negeri untuk bijih nikel dan bijih besi adalah ilegal dan tidak adil bagi produsen baja Uni Eropa.

Permintaan Uni Eropa terhadap nikel Indonesia sendiri cukup tinggi setelah industri baja tahan karat UE senilai USD20 miliar berproduksi di level terendah selama 10 tahun.

Sementara Indonesia dinilai oleh pihak UE memberlakukan pembatasan ilegal untuk menguntungkan produsen dalam negeri. (ATN)

Tags: Hilirisasi NikelIndonesia vs Uni EropaLarangan Ekspor NikelWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.