ASIATODAY.ID, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2020 sebesar USD786,63 per metrik ton (MT). Harga referensi tersebut turun USD53,06 atau 6,32 persen dari periode Februari 2020 sebesar USD839,69 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas USD750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD3 per MT untuk periode Maret 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
BK CPO Maret 2020 sebesar USD3 per MT tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2017. Nilai tersebut turun dari BK CPO periode Januari 2020 sebesar USD18 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2020 sebesar USD2.818,11 per MT, naik 10,76 persen atau USD273,68 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD2.544,43 per MT. Kenaikan ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Maret 2020 menjadi USD2.523 per MT, naik 11,8 persen atau USD267 dari periode sebelumnya sebesar USD2.256 per MT.
“Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini berdampak pada BK biji kakao yang naik menjadi 10 persen (periode bulan lalu lima persen),” ungkapnya.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2017. (AT Network)
Discussion about this post