• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Hari Buruh Sedunia, Momentum Pekerja Migran Indonesia Bangun Desa

by Redaksi Asiatoday
May 1, 2021
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Hari Buruh Sedunia, Momentum Pekerja Migran Indonesia Bangun Desa

Desa di Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Hari Buruh Sedunia yang jatuh di tanggal 1 Mei hari ini menjadi momen para buruh migran Indonesia terhadap pembangunan desa.

Desa memiliki peran yang vital dalam memastikan perlindungan menyeluruh untuk para pekerja migran yang terpaksa pulang ke kampung halamannya di Indonesia, akibat dampak pandemi COVID-19, demikian hasil laporan bersama dari badan PBB yang diluncurkan hari ini.

Laporan dari the International Organization for Migration (IOM), the United Nations Development Programme (UNDP), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) juga mengindikasikan bahwa pihak otoritas desa membutuhkan lebih banyak dukungan untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memastikan kesejahteraan dan mata pencaharian dari para pekerja migran yang kembali ke Indonesia, dan keluarga yang bertumpu pada penghasilan yang dikirim para pekerja migran.

RelatedPosts

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja migran dari Indonesia yang kembali ke kampung halaman mereka. Berdasarkan data Kementarian Luar Negeri Republik Indonesia, sekitar 180,000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri  telah kembali ke Indonesia lewat jalur resmi pada awal pandemi Covid-19.

Peluncuran laporan dibuka secara daring oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

“Kebijakan pembangunan desa telah merujuk ke SDGs Desa, yang berfokus pada pembangunan daerah tertinggal. Hasil kerja ini menguntungkan komunitas di daerah tertinggal tanpa terkecuali dan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal, termasuk para pekerja migran,” kata Menteri Iskandar, Sabtu (1/5/2021).

Menteri Iskandar melanjutkan bahwa sekitar 90 persen pekerja migran Indonesia berasal dari daerah pedesaan.

Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menyampaikan bahwa penerapan yang efektif dari hukum yang berlaku untuk melindungi hak-hak pekerja migran menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan para pekerja migran.

“Berdasarkan peraturan yang ada, pemimpin tingkat daerah berkewajiban untuk membantu para pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Namun, peraturan ini membutuhkan implementasi yang efektif. Sehingga, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami tanggung jawab dan kapasitas dalam mengimplementasikan hukum tersebut untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pekerja  migran, terutama ketika pandemi,” jelasnya.

Hasil studi melibatkan 1,082 desa di delapan provinsi, dengan mempertimbangkan jumlah pekerja migran di daerah yang dilibatkan. Studi ini mengkombinasikan antara data kualitatif dan informasi dari pihak pemerintah dan non-pemerintah.

Studi ini bertujuan untuk memetakan tantangan dan kesempatan untuk memastikan prioritas pemerintah dalam perlindungan, reintergrasi, dan pemberdayaan para pekerja migran Indonesia selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Studi ini percaya bahwa inklusivitas akan memastikan terciptanya respon gender dan perbaikan perlindungan bagi pekerja migran, terutama di tingkat desa.

Louis Hoffman, Kepala Perwakilan IOM Indonesia, juga menyebutkan beberapa ketentuan kunci legislatif dan program yang mampu menopang perlindungan secara menyeluruh bagi para pekerja migran di Indonesia.

“Yang survei ini fokuskan, selain rapuhnya pemenuhan kebutuhan mendasar bagi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia semasa pandemi, adalah pentingnya penguatan kapasitas di tingkat desa untuk memberikan program kepada para pekerja migran – mereka yang kembali ataupun yang berangkat – sebagai cara untuk memastikan perlindungan menyeluruh dan lebih efektif pada akibat dan larangan semasa pandemi Covid-19.”

Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menyampaikan bahwa penerapan yang efektif dari hukum yang berlaku untuk melindungi hak-hak pekerja migran menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan para pekerja migran.

“Berdasarkan peraturan yang ada, pemimpin tingkat daerah berkewajiban untuk membantu para pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Namun, peraturan ini membutuhkan implementasi yang efektif. Sehingga, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami tanggung jawab dan kapasitas dalam mengimplementasikan hukum tersebut untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pekerja  migran, terutama ketika pandemi,” imbuhnya.

Sebagaimana kepala peneliti dan urusan luar negeri dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Dina Nuriyati, menekankan komitmen institusinya dalam memberikan dukungan lebih jauh untuk menerapkan peraturan perlindungan bagi para pekerja migran,

“SBMI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan peraturan No. 18 tahun 2017 secara efektid, terutama dalam mengatur komunitas pekerja migran di tingkat desa.”

Studi ini berhasil diselesaikan lewat the Global IOM-UNDP Seed Funding Initiative yang disetujui tahun lalu. Indonesia merupakan salah satu dari 11 negara yang tergabung dalam kolaborasi ini. (AT Network)

Tags: Inovasi DesaPekerja MigranResolusi PBB Pekerja Migran
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.