ASIATODAY.ID, JAKARTA – Hong Kong kian bergejolak. Gelombang aksi demonstrasi terus di suarakan oleh ribuan massa. Para demonstran menuntut perubahan besar-besaran melalui revolusi.
Protes massa berlangsung di lokasi-lokasi berbeda di kota yang menjadi pusat keuangan Asia itu, termasuk aksi di bandara udara internasional.
Aksi-aksi demonstrasi yang makin menimbulkan kericuhan telah membuat Hong Kong memasuki krisis politik paling serius selama beberapa dekade, sehingga mendorong pemerintah pusat di Beijing mengambil sikap tegas.
Pada Minggu siang (11/8/2019), unjuk rasa yang diikuti ribuan orang dengan menggunakan pakaian hitam terjadi di terminal ketibaan bandara itu, meneriakkan “Bebaskan Hong Kong. Revolusi Waktu Kami.”
Di Victoria Park kota itu, ribuan orang termasuk kaum lanjut usia dan keluarga dengan anak-anak mereka turun ke jalan di bawah terik matahari menuntut pihak berwajib mendengarkan tuntutan masyarakat, khususnya penyelidikan independen atas penanganan krisis oleh pemerintah dan apa yang mereka katakan perlakuan polisi yang brutal.
Polisi mengatakan pada Minggu (11/8), mereka menangkap 16 orang pada unjukrasa pada hari Sabtu, termasuk pertemuan tak berizin dan kepemilikan senjata serang. Pihak berwajib telah menahan lebih 600 orang sejak aksi-aksi protes mulai berlangsung sejak bulan Juni.
Pihak Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan semua penerbangan dibatalkan pada Senin (12/8/2019). Hal tersebut dikarenakan adanya imbas dari aksi massa dengan jumlah besar yang mengepung bandara Hong Kong.
Menurut laporan News Asia, pihak berwenang mengumumkan penerbangan terkahir dilakukan pada jam 4 sore waktu setempat.
Ada sekitar 5.000 massa pro-demokrasi berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong membuat semua penerbangan dari dan menuju Hong Kong dibatalkan.
“Informasi yang saya dapatkan sebelum kami datang adalah bahwa di gedung terminal penumpang bandara ada lebih dari 5.000 pemrotes,” jelas Kong Wing-cheung, petugas senior divisi hubungan masyarakat polisi Hong Kong saat konferensi pers, Senin (12/8/2019).
Kong menjelaskan bahwa otoritas bandara telah mengizinkan para demonstran untuk berkumpul di ruang kedatangan, meski polisi tidak memberi izin ada unjuk rasa.
“Beberapa pengunjuk rasa berada di aula keberangkatan, menyebabkan beberapa penumpang tidak dapat naik ke pesawat,” ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, protes massa telah terjadi selama berminggu-minggu. Massa unjuk rasa kecewa pada RUU ekstradisi dan berubah menjadi tuntutan untuk kebebasan yang lebih besar.
Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah prinsip “satu negara, dua sistem” tapi kebebasan itu dikhawatirkan oleh para aktivis semakin terkikis. Para demonstran menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post