• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

IC-CEPA Berlaku, Indonesia Luncurkan Tiga Kebijakan

by Redaksi Asiatoday
August 12, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
IC-CEPA Berlaku, Indonesia Luncurkan Tiga Kebijakan

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chile (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/IC-CEPA) akhirnya resmi berlaku sejak 10 Agustus 2019.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengeluarkan regulasi pelaksana mulai dari tata cara penerbitan surat keterangan asal barang Indonesia hingga penetapan bea masuk khusus bagi barang impor asal Chile.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengatakan, ada 7.669 pos tarif untuk produk Indonesia siap dihapuskan tarif bea masuknya oleh Chile, di mana 6.704 di antaranya langsung 0 persen.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

“Sementara 965 pos tarif sisanya akan dihapus secara bertahap hingga 6 tahun ke depan. Untuk itu, tarif preferensi IC-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia,” ujarnya lewat keterangan yang diterima asiatoday.id, Senin (12/9/2109).

Produk-produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile, antara lain produk pertanian (kelapa sawit, teh, kopi, pisang, sarang burung walet, sayur, dan buah tropis, dll.), produk perikanan (tuna, lobster, udang, kepiting, dan ubur-ubur, dll.), produk manufaktur (alas kaki, ban, tekstil, perhiasan, dan peralatan militer), dan lain sebagainya.

Sedangkan, produk potensial Indonesia yang belum diekspor ke Chile atau nilainya relatif kecil adalah karet alam, minyak sawit, sabun, cocoa butter, pakaian bayi, baterai, besi baja, tas, kamera, dan lain-lain.

Iman menyampaikan, aturan pelaksana yang dikeluarkan instansinya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 59 Tahun 2019 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. Beleid yang mengatur cara membuat (SKA) atau certificate of origin form (COO) IC-CEPA diperlukan agar eksportir Indonesia memiliki panduan untuk memperoleh tarif preferensi IC-CEPA.

SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia dan dapat dilihat pada di http://e-ska.kemendag.go.id/home.php/home/ipska.

Adapun regulasi yang diluncurkan Kemenkeu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.105/PMK.010/2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka IC-CEPA, serta PMK No. 109/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: IC CEPA
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.