• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ILEGAL FISHING: TNI AL Ringkus 2 Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

by Redaksi Asiatoday
September 20, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ILEGAL FISHING: TNI AL Ringkus 2 Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

TNI AL saat memburu kapal ikan asing Vietnam, di Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Aktivitas pencurian ikan (ilegal fishing) oleh kapal asing di Laut Natuna Utara kembali digagalkan.

Kapal TNI AL yakni KRI Usman Harun-359 menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam, Sabtu (19/9/2020).

ILEGAL FISHING: TNI AL Ringkus 2 Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara 1
Kapal TNI AL KRI Usman Harun-359 menangkap kapal ikan asing Vietnam, di Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020). Ist

Penangkapan itu bermula saat KRI Usman Harun-359 tengah patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

ILEGAL FISHING: TNI AL Ringkus 2 Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara 2
TNI AL saat menangkap kapal ikan asing Vietnam, di Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020). Ist

Saat patroli, KRI Usman Harun-359 mendeteksi 2 kapal ikan asing (KIA) pukul 12.55 WIB tengah menangkap ikan menggunakan jaring. Saat didekati, kedua kapal asing itu berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan lalu berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.

Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus segera memerintahkan peran tempur, dilanjutkan pemeriksaan, dan penggeledahan.

Ia kemudian memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti. Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti, tapi kedua kapal asing itu tak mengindahkannya.

Setelah berhasil dihentikan, KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna memeriksa dan menggeledah kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang. KRI Usman Harun-359 kemudian mengejar sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.

Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah. Kedua KIA tersebut diduga menangkap ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia secara ilegal.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I.

“Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk iIegal fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa, walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut. (AT Network)

Tags: Ilegal FishingTNI AlZEE Natuna Utara
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.