ASIATODAY.ID, JAKARTA – Aktivitas pencurian ikan (ilegal fishing) oleh kapal asing di Laut Natuna Utara kembali digagalkan.
Kapal TNI AL yakni KRI Usman Harun-359 menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam, Sabtu (19/9/2020).
Penangkapan itu bermula saat KRI Usman Harun-359 tengah patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).
Saat patroli, KRI Usman Harun-359 mendeteksi 2 kapal ikan asing (KIA) pukul 12.55 WIB tengah menangkap ikan menggunakan jaring. Saat didekati, kedua kapal asing itu berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan lalu berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.
Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus segera memerintahkan peran tempur, dilanjutkan pemeriksaan, dan penggeledahan.
Ia kemudian memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti. Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti, tapi kedua kapal asing itu tak mengindahkannya.
Setelah berhasil dihentikan, KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna memeriksa dan menggeledah kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang. KRI Usman Harun-359 kemudian mengejar sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.
Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah. Kedua KIA tersebut diduga menangkap ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia secara ilegal.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I.
“Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk iIegal fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa, walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut. (AT Network)
Discussion about this post