ASIATODAY.ID, JAKARTA – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor komoditas, khususnya mineral.
Hal itu disampaikan IMF melalui laporan bertajuk “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia” yang dipublikasikan Senin (26/6/2023).
Dalam laporan itu, IMF memberikan catatan soal ambisi Indonesia untuk menaikkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi langsung dari luar negeri dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.
Namun, para direktur mengingatkan bahwa kebijakan Indonesia perlu didasari pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut dan dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas.
IMF juga mengingatkan agar Indonesia perlu mempertimbangkan mengenai soal setop ekspor komoditas.
“Direktur-direktur di IMF meminta agar dipertimbangkan penghapusan secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain,” tulis laporan IMF yang dikutip, Senin (26/6/2023).
Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan kebijakan larangan eskpor nikel meski hall itu digugat oleh Uni Eropa di WTO.
Namun Jokowi menegaskan gugatan tersebut adalah hal biasa karena kebijakan tersebut hanya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas minerba dalam negeri.
“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi, supaya nilai tambah dinikmati di dalam negeri,” jelas Jokowi dalam beberapa pidatonya.
Setelah nikel, Jokowi juga secara resmi telah menghentikan ekspor biji bauksit per 10 Juni 2023. Jokowi dan jajarannya siap untuk menghadapi konsekuensi dari pelarangan tersebut, termasuk gugatan di WTO.
Jokowi juga menegaskan komoditas emas juga akan didorong untuk dilakukan hilirisasi. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post