• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

IMF Minta Jokowi Kaji Ulang Larangan Ekspor Mineral

by Redaksi Asiatoday
June 26, 2023
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
IMF: Pandemi COVID-19 Telan Biaya Ekonomi Global Hingga USD12 Triliun

Dana Moneter Internasional (IMF). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor komoditas, khususnya mineral.

Hal itu disampaikan IMF melalui laporan bertajuk “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia” yang dipublikasikan Senin (26/6/2023).

Dalam laporan itu, IMF memberikan catatan soal ambisi Indonesia untuk menaikkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi langsung dari luar negeri dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.

RelatedPosts

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Namun, para direktur mengingatkan bahwa kebijakan Indonesia perlu didasari pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut dan dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas.

IMF juga mengingatkan agar Indonesia perlu mempertimbangkan mengenai soal setop ekspor komoditas.

“Direktur-direktur di IMF meminta agar dipertimbangkan penghapusan secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain,” tulis laporan IMF yang dikutip, Senin (26/6/2023).

Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan kebijakan larangan eskpor nikel meski hall itu digugat oleh Uni Eropa di WTO.

Namun Jokowi menegaskan gugatan tersebut adalah hal biasa karena kebijakan tersebut hanya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas minerba dalam negeri.

“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi, supaya nilai tambah dinikmati di dalam negeri,” jelas Jokowi dalam beberapa pidatonya.

Setelah nikel, Jokowi juga secara resmi telah menghentikan ekspor biji bauksit per 10 Juni 2023. Jokowi dan jajarannya siap untuk menghadapi konsekuensi dari pelarangan tersebut, termasuk gugatan di WTO.

Jokowi juga menegaskan komoditas emas juga akan didorong untuk dilakukan hilirisasi. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Hilirisasi MinerbaHilirisasi TambangIMF
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals
  • Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen
  • Bangladesh’s Banking Crisis Deepens as World Bank Unveils $450 Million Rescue Package
  • Indonesia Accelerates Rare Earth Ambitions, Partners with Malaysia in Global Race for Critical Minerals
  • Southeast Asia Faces Refugee Crisis as Aid Shrinks and Human Trafficking Risks Surge
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.