ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) China menandatangani kerangka kerja sama investasi (investment framework agreement/IFA) untuk memfasilitasi kerja sama investasi antara kedua negara di Indonesia.
Nilai investasi yang disepakati kedua pihak berkisar 20 miliar yuan (RMB) atau setara dengan Rp44,8 triliun.
Menurut Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusuma, penandatanganan IFA tersebut sebagai upaya meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi antara China dan indonesia.
Ruang lingkup investasi yang diatur dalam IFA mencakup berbagai kelas aset dan dana kekayaan.
Kerja sama investasi juga menargetkan semua sektor bisnis yang terbuka untuk investasi asing, khususnya yang mempromosikan pengembangan masyarakat dan konektivitas ekonomi antara kedua negara.
“INA memiliki komitmen yang kuat untuk mempromosikan hubungan ekonomi bilateral. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani, INA akan berinvestasi bersama dengan SRF, juga membuka kemungkinan untuk mengundang investor lain,” jelas Ridha melalui siaran pers, Senin (4/7/2022).
Kerangka kerja sama investasi tersebut menetapkan syarat dan prinsip umum yang akan diikuti oleh SRF dan INA saat menyaring dan melakukan investasi bersama.
Ridha mengatakan bahwa kedua pihak bermaksud untuk memanfaatkan wawasan pasar masing-masing, hubungan dekat dengan komunitas bisnis lokal yang relevan, kemampuan menginisiasi kesepakatan, serta keahlian manajemen portofolio.
“Kami yakin investasi di Indonesia dan kawasan di sekitarnya memiliki potensi yang tinggi, apalagi jika dilakukan bersama-sama dengan INA. SRF bermaksud untuk berinvestasi hingga 20 miliar yuan (RMB) atau jumlah yang setara di bawah kesepakatan IFA ini,” kata Presiden SRF Yanzhi Wang. (ATN)
Discussion about this post