ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah demi mengantisipasi wabah corona, mengakibatkan banyak jamaah umrah asal Indonesia akhirnya menumpuk di bandara.
Ditengah keresahan para jamaah menunggu kepastian, Pemerintah Indonesia berupaya mencari jalan keluar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun berupaya melobi pemerintah Arab Saudi untuk menerima jemaah umrah asal Indonesia khusus hari ini, Kamis (27/2/2020). Pasalnya, ratusan jamaah dilaporkan sudah bertolak ke Arab Saudi.
“Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu segera mendarat untuk umrah,” ujar Retno di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Menurut Retno, para jemaah akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan bila diizinkan umrah. Dan permintaan pemerintah ini masih masuk akal.
“Maksudnya kita bisa pahami karena mereka sudah terlanjur ada di dalam pesawat,” terang Retno.
Pemerintah juga telah meminta seluruh duta besar Indonesia yang ditempatkan di Timur Tengah agar memantau kemungkinan jamaah transit di negara tersebut.
“Penanganannya tentu akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun dengan travel biro masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi masih terus melakukan pendekatan setelah pihak Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penundaan ibadah Umrah, terkait virus corona.
Merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 disampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus corona COVID-19, serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umrah dan ziarah Masjid Nabawi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus korona COVID-19 ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan mengambil langkah-langkah pencegahan.
Berdasarkan komunikasi Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara. Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jemaah umrah yang sudah mendapatkan visa.
“KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia. KBRI juga memastikan keberadaan jamaah umrah warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi,” ujar pernyataan KBRI Riyadh.
“Selanjutnya Dubes Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jamaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi. Dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus korona COVID-19,” imbuh pernyataan itu.
Sementara penangguhan masuk ke Arab Saudi dengan visa turis dari negara-negara yang penyebaran virus corona termasuk negara seperti: China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Libanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus corona meningkat.
Sedangkan tiga langkah pencegahan masuknya virus corona di Arab Saudi termasuk, menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umrah dan ziarah Masjid Nabawi.
Kemudian, mereka menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona COVID-19. Hal ini merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Arab Saudi juga menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan kembali bahwa langkah-langkah tersebut diatas adalah sementara. Penerapannya pun akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post