ASIATODAY.ID, JAKARTA – Lembaga riset yang berbasis di Jepang, Nomura Research Institute (NRI), memandang Indonesia dan Singapura kini berada dalam ancaman gelombang kedua pandemi coronavirus (Covid-19).
Analis Nomura itu dituangkan dalam sebuah laporan bertajuk Gauging the risk of a second wave of Covid-19.
Dikutip dari laporan tersebut pada Rabu (8/7/2020), Menurut Nomura, Indonesia masuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19 setelah memutuskan untuk membuka kegiatan bisnis dan ekonomi secara bertahap.
Selain Indonesia, Nomura juga menganalisis pembukaan aktivitas ekonomi di 10 negara bagian Amerika Serikat dan 45 negara, termasuk Singapura dari negara anggoa ASEAN.
Nomura menggunakan analisis pergerakan data konfirmasi positif dan mobilitas penduduk melalui Google Mobility.
Atas dasar itu, Nomura kemudian menggunakan dua skenario: skenario baik dan skenario buruk.
Dalam perspektif skenario baik, penghentian lockdown membuat kegiatan ekonomi dan bisnis kembali berdenyut, mobilitas masyarakat meningkat tajam, namun penambahan kasus positif Covid-19 harian sangat rendah.
Sementara itu dalam perspektif skenario negatif, kegiatan bisnis dan ekonomi kembali berdenyut. Namun hal itu membawa konsekuensi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19, sehingga masyarakat ketakutan dan membatasi mobilitas.
Dengan menggunakan dua skenario itu, Nomura memetakan 17 negara yang tidak akan mengalami gelombang kedua Covid-19, kendati perekonomian dibuka.
Sementara itu, 15 negara masuk wilayah bahaya gelombang kedua Covid-19. Indonesia dan Singapura masuk kelompok negara itu.
Negara lain yang juga masuk kategori bahaya ini ntara lain Argentina, Chili, Brazil, Kanada, Kulumbia, Ekuado, India, Meksico, Pakistan, dan Peru. Selanjutnya ada Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Swedia.
Di tengah-tengah kedua kategori kelompok tersebut, ada 13 negara masuk kategori kawasan yang perlu hati-hati alias warning zone. Tiga belas negara ini berpotensi mengalami gelombang kedua Covid-19 namun hanya tentatif. (ATN)
Discussion about this post