ASIATODAY.ID, JENEWA – Sebagai anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) Coordination Committee, Indonesia turut memilih Darren Tang dari Singapura sebagai calon Direktur Jenderal WIPO baru pada 72nd Session of the Coordination Committee 4 Maret 2020 di Jenewa, Swiss.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Tetap Prancis didampingi oleh Deputi Wakil Tetap Indonesia dan Deputi Wakil Tetap Tiongkok selaku wakil ketua.
Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup oleh 83 anggota WIPO Coordination Committee, termasuk Indonesia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
“Pemilihan dilakukan dalam dua putaran terhadap lima calon, yaitu Tiongkok, Ghana, Kolombia, Peru, dan Singapura. Sebelumnya calon dari Kazakhstan telah mengundurkan diri lebih dulu sebelum pemungutan suara pertama dilakukan,” demikian pernyataan PTRI Jenewa, yang diterima Minggu (8/3/2020).
Pada putaran pertama, calon dari Peru mendapat suara terkecil dan langsung dinyatakan gugur. Selanjutnya calon dari Ghana, dan diikuti oleh calon dari Kolombia, mengundurkan diri sehingga putaran kedua menyisakan calon dari Tiongkok dan calon dari Singapura. Pada putaran akhir, calon dari Singapura mendapat suara terbanyak dengan jumlah 55 suara mengalahkan calon dari China dengan jumlah 28 suara.
Direktur Jenderal WIPO terpilih (Director General desginate) selanjutnya akan direkomendasikan oleh WIPO Coordination Committee untuk disahkan oleh seluruh anggota WIPO pada Extraordinary Session of the WIPO General Assembly 7-8 Mei 2020.
Direktur Jenderal WIPO yang baru akan memulai masa kerjanya pada 1 Oktober 2020 untuk enam tahun ke depan.
WIPO merupakan Badan Khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur rezim global kekayaan intelektual. Didirikan pada tahun 1967, WIPO saat ini beranggotakan 193 anggota. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post