• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Harap UU Penjaga Pantai China Tak Ganggu Stabilitas LCS

by Redaksi Asiatoday
November 10, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Harap UU Penjaga Pantai China Tak Ganggu Stabilitas LCS

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia saat ini ikut mengawasi proses pembuatan undang-undang soal Coast Guard yang sedang digodok oleh China.

Indonesia berharap UU tersebut tidak berdampak negatif bagi stabilitas di Laut China Selatan (LCS).

Meski demikian, Indonesia menghargai setiap negara dalam membuat undang-undang negaranya.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Indonesia berharap agar undang-undang itu tidak berdampak negatif bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan LCS (Laut China Selatan),” kata Retno dalam press briefing virtual, Selasa (10/11/2020).

Retno menegaskan Indonesia akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah China terkait rencana kehadiran undang-undang tersebut.

Saat ini China disebut sedang menggodok undang-undang baru yang mengintegrasikan penjaga pantai (Coast Guard) negaranya ke dalam unit militer.

NHK World News melaporkan UU tersebut adalah revisi dari aturan tentang Angkatan Kepolisian Bersenjata Rakyat dan sudah disetujui oleh Komite Kongres Rakyat Nasional (NPC).

Penjaga pantai China sejak dua tahun lalu masuk ke dalam kepolisian negeri tersebut. Dengan UU ini, penjaga pantai akan diperkaya dengan kemampuan militer.

Indonesia memang tidak pernah menempatkan diri sebagai negara yang turut bersengketa dalam perebutan wilayah di Laut China Selatan. Namun, belakangan aktivitas kapal China di dekat perairan Natuna kian masif.

Kapal China beberapa kali dilaporkan melanggar batas wilayah laut Indonesia. Bulan lalu kapal coast guard milik China memasuki wilayah Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Meski telah diberi peringatan, namun pihak China justru mengatakan ZEE Indonesia itu berada di wilayah nine dash line atau sembilan garis putus yang sejak lama digunakan China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia. (ATN)

Tags: Laut China Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Moves to Control Global Nickel Pricing With New National Minerals Exchange
  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.